Keluarga Sutrimo Ungkap Kejanggalan Dokumen dan Barang Milik Korban

Share

Sejumlah kejanggalan menyelimuti kematian Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, yang ditemukan tak bernyawa di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026). Pihak keluarga kini menyoal raibnya barang pribadi hingga ditemukannya formulir kronologis medis yang tak pernah diserahkan pengantar jenazah.

Awalnya keluarga menerima kepulangan jenazah tanpa menyimpan rasa curiga karena kondisi jasad sudah dikafani rapi. Riwayat penyakit gula korban yang diklaim mencapai angka 600 juga membuat keluarga menganggap kematian tersebut berjalan wajar.

"Pertama memang pada saat mereka terima mayat, memang mayat sudah dikafani, sudah bersih, dan tidak ada yang mencurigakan," kata Aan saat dihubungi wartawan melalui telepon, Senin (10/8/2026).

Proses pemakaman pun langsung dilakukan pada malam kedatangan jenazah. Pihak keluarga saat itu memfokuskan perhatian pada pemulasaraan jenazah tanpa memikirkan hal lain.

"Mereka datang jam 10 (malam) itu ya langsung dikubur. Tidak ada kecurigaan apa pun awalnya," ujarnya.

Namun kecurigaan mulai timbul saat pemberitaan media massa merebak beberapa hari setelah proses pemakaman berlangsung.

"Beberapa hari kemudian kan ada berita dan lain-lain. Pihak keluarga ya di satu sisi merasa, ini ada apa sih," ucap Aan.

Situasi tersebut membuat keluarga berada dalam posisi serba salah karena merasa khawatir jika harus berhadapan dengan perkara hukum yang melibat orang berpengaruh.

"Karena ini berkaitan dengan tokoh besar dan perkara besar yang ada di Indonesia. Mereka menyadari kalau misalnya nanti ada laporan, keluarga pasti direpotkan. Mereka ketakutan," kata dia.

Rasa curiga keluarga kian menebal akibat telepon genggam dan dompet milik Sutrimo tidak kunjung diserahkan kembali oleh pihak pengantar.

"Setelah kita lihat belakangan, HP enggak pulang-pulang. Dompet enggak pulang dan lain-lain. Ya mereka juga kecurigaannya bertambah," tutur Aan.

Hambatan finansial serta kondisi emosional ibu korban turut menjadi kendala utama keluarga dalam menelusuri kejanggalan ini lebih jauh sejak awal.

"Mereka merasa, 'saya ini siapa'. Siapa yang menjamin kalau ada masalah? Mau wara-wiri saja pasti mengeluarkan uang.

Sementara mereka itu untuk hidup saja susah. Kondisi emosional keluarga, terutama ibu Sutrimo, juga menjadi salah satu pertimbangan," ujarnya.

Temuan baru mengejutkan tim kuasa hukum setelah mendapati formulir kronologi medis yang menyebutkan kondisi mulut dan hidung korban berbusa, dokumen yang sebelumnya disembunyikan pengantar jenazah.

"Saya kaget, nggak ada loh. Kita nggak ada surat dari keterangan rumah sakit yang ada begitu. Kita semuanya bahwa memang ini, karena tidak lengkap. Justru tidak ada apapun gitu kan," katanya.

Aan menduga ada iktikad tidak baik dari pengantar jenazah yang sengaja menutup-nutupi dokumen medis penting tersebut dari pihak keluarga.

"Dokumen itu tidak pernah disampaikan kepada keluarga. Jadi memang pengantar jenazah dengan sengaja, orang pengirim jenazah itu menyembunyikan satu formulir kronologis tadi," ujar Aan.

Keabsahan formulir tersebut dikuatkan oleh kecocokan tanda tangan saat dibandingkan dengan berkas lain yang dikantongi keluarga.

"Kita bandingkan tanda tangan dalam formulir, Febrio (Adiono) itu kan identik dengan yang ada di kami," ungkapnya.

Adanya ketidaksesuaian berkas ini mendasari keputusan keluarga untuk mempertanyakan kejelasan prosedur pengembalian jenazah Sutrimo.

"Ketika saya sampaikan bahwa formulir ini ada nggak, saya cari-cari, nggak ada. Memang cuma itu," ujarnya.

Menurut keterangan Aan, rombongan yang mengantar jenazah korban terdiri dari empat orang petugas ambulans dan rekan kerja.

"Kalau dari jenazah itu ngakunya empat orang. Yang dua dari pihak ambulans. Yang dua ngakunya keamanan, temannya Sutrimo kerja," ujarnya.

Aan membenarkan status pekerjaan Sutrimo yang tercatat pernah bekerja pada mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

"Kalau itu betul. Cuma tentang apakah dia Karumga atau bukan, keluarga nggak ada yang tahu," pungkasnya.

Laporan resmi akhirnya dilayangkan keluarga ke Polresta Banyumas demi mengakhiri kesimpangsiuran informasi yang berkembang di masyarakat.

"Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja," kata Aan seusai mendampingi keluarga membuat laporan, Sabtu (8/8) malam.

Penjelasan resmi kepolisian diharapkan dapat memberikan jawaban pasti atas misteri kematian korban bagi pihak keluarga dan warga Desa Wlahar.

"Karena berita simpang siur ke sana-ke sini, mengganggu lingkungan sekitar buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian," ujarnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author