Telkom Selesaikan Spin Off InfraCo Tahap 2 Senilai Rp 49 Komma 9 Triliun

Share

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi menyelesaikan proses pengalihan aset Spin-Off InfraCo Tahap 2 senilai Rp 49,9 triliun ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia atau InfraNexia pada Senin (10/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik iNET.

Langkah ini melanjutkan transaksi tahap pertama yang telah berjalan sejak Januari 2026. Secara keseluruhan, total pengalihan aset dan bisnis Telkom ke InfraNexia kini mencapai Rp 85,7 triliun, yang mencakup pengelolaan lebih dari 90 persen infrastruktur jaringan TelkomGroup.

Aset yang dialihkan tersebut meliputi seluruh jaringan akses pelanggan hingga core backbone. InfraNexia kini mengelola sekitar 112.000 kilometer jaringan fiber optik, termasuk 26.000 kilometer Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) di seluruh wilayah Indonesia.

Restrukturisasi ini dilakukan untuk mempercepat strategi TLKM 30 melalui monetisasi aset bernilai tinggi seperti jaringan fiber, menara telekomunikasi, dan pusat data. Inisiatif ini juga mendukung konsolidasi aset BUMN di bawah Danantara Asset Management serta transisi Telkom menuju strategic holding.

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menjelaskan bahwa aksi korporasi ini dirancang untuk mempertajam fokus bisnis infrastruktur agar lebih lincah dalam menangkap peluang pasar.

"Spin-Off InfraCo Tahap 2 sebagai langkah strategis dalam perjalanan transformasi TLKM 30 untuk memperkuat InfraNexia sebagai mesin pertumbuhan baru, yang akan meningkatkan kapabilitas layanan infrastruktur, mengoptimalkan efisiensi bisnis, serta membuka peluang kemitraan strategis guna mendukung percepatan konektivitas digital nasional," kata Dian Siswarini, Direktur Utama Telkom.

Pemisahan ini ditujukan untuk membangun entitas yang berdaya saing tinggi sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada para konsumen.

"Spin-Off InfraCo Tahap 2 merupakan strategic initiative dari TelkomGroup yang tidak hanya bertujuan untuk menghadirkan bisnis infrastruktur yang lebih fokus, agile, dan berdaya saing. Dengan kehadiran InfraNexia kami optimistis dapat menghadirkan layanan yang lebih cepat, andal, dan berkualitas sehingga mampu memberikan customer experience yang terbaik bagi pelanggan," kata Dian Siswarini, Direktur Utama Telkom.

Sementara itu, pembentukan InfraNexia juga dimaksudkan untuk menciptakan fondasi bisnis yang lebih berkelanjutan bagi portofolio perusahaan.

"Melalui pembentukan InfraNexia, Telkom tidak hanya mengoptimalkan pemanfaatan aset dan meningkatkan fleksibilitas dalam mengembangkan peluang kemitraan, tetapi juga menciptakan fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan bagi seluruh portofolio bisnis TelkomGroup," kata Seno Soemadji, Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom.

Seno menambahkan bahwa langkah penataan portofolio ini akan memperkuat ekosistem digital nasional agar lebih terbuka dan berdaya saing global. Meskipun saham InfraNexia dimiliki Telkom lebih dari 99 persen, perusahaan akan tetap beroperasi secara profesional untuk melayani pasar wholesale serta mendukung perluasan penetrasi fixed broadband.

Strategi pemisahan bisnis infrastruktur ini sejalan dengan tren operator telekomunikasi global seperti Telstra, Telecom Italia, CETIN, Telenor, Telefónica, dan KPN.

Direktur Utama InfraNexia Lukman Hakim Abd. Rauf menyatakan kesiapan perusahaan dalam mengelola portfolio aset yang telah terintegrasi tersebut.

"Kami optimistis penyelesaian spin-off ini semakin memperkokoh InfraNexia sebagai penyedia infrastruktur konektivitas wholesale yang netral dan andal. Dengan integrasi aset yang semakin matang, kami akan memperkuat layanan utama kami-mulai dari 5G backhaul, wholesale network dan FTTx, hingga passive infrastructure sharing," kata Lukman Hakim Abd. Rauf, Direktur Utama InfraNexia.

Guna mendukung kesiapan infrastruktur digital masa depan, InfraNexia juga terus menjalankan modernisasi jaringan dan menerapkan teknologi autonomous network.

Langkah modernisasi tersebut disiapkan untuk mendukung perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), layanan cloud, dan pusat data di Indonesia. Seluruh proses transaksi spin-off dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta mematuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa mengganggu layanan pelanggan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author