Bareskrim Polri Tangkap 53 Orang Kasus Narkoba di Kelab Malam Bali

Share

Tim gabungan Bareskrim Polri mengamankan 53 orang dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di kelab malam Five Stars Denpasar, Bali. Penindakan tersebut dilakukan oleh Subdit IV dan Satgas NIC pada 30 Juli 2026 setelah menerima laporan dari masyarakat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan dengan teknik menyamar sebagai pembeli atau Under Cover Buy (UCB) di tempat hiburan malam tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Pada saat tim melakukan under cover buy di tempat hiburan tersebut, didapati salah satu security membawakan barang diduga narkotika jenis ekstasi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Petugas langsung berupaya melakukan penangkapan terhadap sekuriti tersebut. Namun, pelaku berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti ke arah kerumunan pengunjung.

"Kemudian petugas yang berjaga di depan pintu masuk juga mendapat perlawanan dari beberapa security, yang menyebabkan luka memar di bagian dahi, dada dan tangan," ucap Eko.

Petugas berhasil melumpuhkan perlawanan tersebut dan menyita sejumlah barang bukti berupa 12 butir ekstasi, satu klip sabu, serta alat hisap. Polisi juga menggeledah loker dan brankas di lokasi yang menyimpan berbagai jenis obat terlarang, ganja, serta uang tunai puluhan juta rupiah.

"Di dalam loker mami Christy terdapat timbangan kecil, 1 klip sabu, 2 butir inex warna hijau, 5 vaps etomidate, 11 butir H5, 1 paket ganja kering, pods merek Djoy dengan cartridge etomidate. Brankas putih besi berisi 2 brankas kecil warna putih total uang Rp 39.350.000 dan biru Rp 8.090.000, tas merah kecil total Rp 1.050.000," ujarnya.

Penindakan tersebut menjaring puluhan orang yang berada di lokasi penangkapan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Petugas tim gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis," jelas Eko.

Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri guna mendalami jaringan peredaran tersebut.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," pungkas Eko.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author