Kemendagri Dukung Integrasi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Share

Kementerian Dalam Negeri mendukung penguatan sistem penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah melalui skema terintegrasi. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Jakarta pada Senin, 10 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Langkah penanganan kekerasan berbasis gender dan anak dinilai perlu ditopang oleh mekanisme yang baku. Pemerintah daerah mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai pemenuhan mandat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kehadiran sistem terpadu diharapkan mampu mencegah penanganan kasus bergantung pada inisiatif perorangan pejabat di daerah.

"Kalau kita lihat yang berbeda dari sistem yang Bu Wamen [PPPA] inisiasi ini, ini kan ada semacam kekuatan sistem yang memaksa, bukan hanya inisiatif-inisiatif saja, tapi ada kasus-kasus [kekerasan] yang secara sistem memang kemudian harus diprioritaskan atau diselesaikan," jelas Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.

Implementasi kelembagaan di tingkat daerah masih menghadapi kendala operasional, khususnya terkait efektivitas dan keberlanjutan program. Kemendagri memastikan pendampingan akan mencakup aspek pengawasan anggaran APBD serta penguatan payung hukum lokal.

"Sudah menjadi bagian dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan supervisi, pembinaan, dan memastikan penganggarannya dianggarkan atau tidak," sambung Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.

Penerapan replikasi sistem penanganan kekerasan di setiap daerah memerlukan analisis mendalam yang menyesuaikan dengan kapasitas finansial serta regulasi setempat.

"Tapi isu yang sangat mendasar hari ini lebih kepada ketersediaan anggaran dari APBD di daerah-daerah. Jadi sejauh mana kemudian apabila kita ingin mereplikasi di daerah dengan didasarkan pada landasan hukum yang jelas, maka ini harus menjadi kajian lebih dalam lagi tergantung dengan kebutuhan-kebutuhan apa saja di daerah tadi," pungkas Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author