Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Pembunuhan Sutrimo di Jaksel
Polda Metro Jaya resmi meningkatkan kasus kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ke tahap penyidikan pada Senin (10/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Peningkatan status perkara dilakukan setelah Polda Metro Jaya menerima pelimpahan berkas dari Polresta Banyumas dan Bareskrim Polri untuk mendalami dugaan pembunuhan berencana sesuai laporan keluarga. "Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).
Penyidik memfokuskan proses hukum pada dugaan tindak pidana yang dialami korban berdasarkan pasal-pasal dalam laporan awal pihak keluarga.
"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima, itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana," ungkap Iman. Guna mengusut tuntas peristiwa tersebut, tim penyidik kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari belasan orang yang berkaitan dengan lokasi kejadian maupun korban.
"24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan," ungkap Iman. Penanganan perkara sepenuhnya kini berada di bawah kendali Polda Metro Jaya setelah adanya penyerahan dokumen dari kepolisian daerah lain.
"Barusan ditanyakan ya terkait ekshumasi. Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas," kata Kombes Iman Imanuddin. Sebagai langkah lanjutan dalam proses pembuktian penyebab kematian korban, kepolisian telah menjadwalkan tindakan pembongkaran makam di Banyumas pada Rabu (12/8/2026). "Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," beber Iman.