Kemendikdasmen Merilis Hasil Tes Kemampuan Akademik 2026 Secara Daring

Share

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi merilis hasil Tes Kemampuan Akademik 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama secara serentak di seluruh Indonesia pada Selasa, 26 Mei 2026. Pengumuman massal melalui sistem digital ini bertujuan untuk mengukur kompetensi dasar literasi serta numerasi siswa.

Masyarakat dapat mengakses skor akhir melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan nomor peserta ujian serta tanggal lahir. Selain itu, rincian nilai per mata pelajaran dan verifikasi keabsahan data dapat dicek melalui portal Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik menggunakan Kode ID SHTKA.

Hasil penilaian kognitif menggunakan skala 0 hingga 100 untuk SD-SMP, serta skala 200 sampai 800 untuk SMA-SMK. Capaian tersebut diklasifikasikan ke dalam tiga kategori kelayakan, yakni Baik, Memadai, dan Kurang, atau mahir, cakap, dan perlu intervensi khusus menurut data infopendidikan.bic.id.

Pemerintah menegaskan perolehan evaluasi nasional ini tidak dicantumkan langsung pada ijazah, melainkan melalui dokumen portabel khusus yang dapat diunduh gratis oleh orang tua. Nilai TKA berfungsi sebagai instrumen diagnostik pembelajaran terdiferensiasi, validasi rapor, serta pertimbangan seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 jalur prestasi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan kegunaan evaluasi tersebut dalam mendeteksi kemampuan akademik siswa.

"TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah," demikian keterangan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.

Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Toni Toharudin menambahkan bahwa hasil asesmen berbasis komputer ini menjadi instrumen evaluasi jangka panjang.

"Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar," kata Toni.

Ia juga menegaskan kesiapan logistik pelaksanaan ujian di berbagai wilayah Indonesia.

"Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan," tutur Toni.

Toni Toharudin selaku Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI di Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Mei 2026, turut memaparkan sejumlah catatan dari pemerintah daerah mengenai durasi pelaksanaan TKA yang dianggap terlalu panjang.

"Berdasarkan hasil pelaksanaan TKA di tahun 2026, terdapat beberapa catatan evaluasi yang menjadi perhatian untuk perbaikan berikutnya. Masukan yang paling banyak disampaikan daerah berkaitan dengan durasi pelaksanaan," kata Toni.

Sebagai langkah tindak lanjut terhadap evaluasi durasi tersebut, kementerian berencana menyederhanakan teknis ujian dan menyiapkan kerangka pengembangan materi baru.

"Atas evaluasi tersebut, kami menyiapkan beberapa langkah tindak lanjut, antara lain penyederhanaan pelaksanaan menjadi 2 gelombang per jenjang disertai penguatan infrastruktur pelaksanaan di sekolah," kata Toni.

Penambahan mata pelajaran IPA untuk SD serta IPA dan Bahasa Inggris untuk SMP rencananya mulai diterapkan pada periode evaluasi berikutnya.

"Penambahan mata pelajaran baru di tahun 2027 belum melibatkan soal daerah. Apabila dilaksanakan di tahun 2027, maka seluruh soal mapel baru dari pusat," ujarnya.

Pengolahan data TKA SD dan SMP 2026 itu sendiri sebelumnya telah dirampungkan pada 18 hingga 23 Mei 2026 setelah melewati masa ujian susulan pada pertengahan Mei.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author