Polda Jawa Barat Musnahkan Ribuan Knalpot Brong dan Obat Keras

Share

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto memusnahkan barang bukti kejahatan berupa knalpot brong, minuman keras, narkoba, hingga obat keras jenis tramadol di Mapolda Jawa Barat, Jumat (7/8/2026).

Pemusnahan barang bukti hasil penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga penegakan hukum dan stabilitas keamanan masyarakat, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah tegas jajaran kepolisian yang gencar menggelar razia penertiban di jalanan.

"Jalan bukan pusat kebisingan. Jalan bukan pusat kesemrawutan. Jalan bukan pusat konflik. Maka harus dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, untuk menggunakan knalpot standar," ujar Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Penertiban penggunaan knalpot bising telah dilakoni Dedi sejak lama, baik sewaktu tinggal di Lembur Pakuan maupun saat menjabat sebagai anggota DPR. Sebagai langkah konkret penanganan, Pemprov Jabar menyiapkan skema bantuan bagi masyarakat kurang mampu.

"Kedepan Pemprov Jabar akan menyiapkan knalpot standar sebagai pengganti. Nanti saya titipkan ke satuan lalu lintas, disimpan di pos polisi. Knalpot langsung ganti di tempat, baru boleh pulang," jelas Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Penggantian knalpot gratis ini hanya ditujukan khusus bagi pemilik sepeda motor sederhana yang tidak berdaya membeli komponen standar seharga Rp400.000. Selain masalah knalpot, Dedi mengapresiasi penindakan peredaran gelap narkoba, miras, serta obat keras tertentu di wilayah Jabar.

"Kenapa ini menjadi fokus? Pertama, akses publik untuk mendapatkannya gampang. Karena ada di warung kecil yang ada di pinggir jalan. Sehingga kebijakan saya adalah ketika ditemukan bangunannya langsung dibongkar," tegas Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat mencatat ribuan barang bukti berhasil disita dari hasil operasi rutin. Sepanjang bulan Juni hingga Agustus 2026, jajaran polda mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan serta menangkap 413 pelaku. Sebanyak 1.016 unit sepeda motor dan 12 kendaraan roda empat turut disita dari kasus pencurian kendaraan bermotor.

Petugas juga mengamankan 1.718,43 gram sabu, 2.917 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618,86 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika, 2,72 juta butir obat keras seperti tramadol, serta 25.000 botol minuman keras beragam merek. Penindakan khusus obat keras tertentu menyasar 115 kasus dengan 128 orang tersangka, yang ditaksir bernilai lebih dari Rp20 miliar dan menyelamatkan 3,1 juta jiwa.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author