Bareskrim Polri Sita Brankas Berisi Ekstasi dari Kelab Malam di Batam
Tim gabungan Bareskrim Polri mengamankan sebuah brankas berukuran besar berisi ekstasi saat menggerebek kelab malam HH Club Planet di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Selain menyita barang bukti brankas, petugas mengamankan 53 orang yang terdiri dari tersangka dan saksi. Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri.
Pihak kepolisian sejauh ini masih menghitung total barang bukti narkoba yang tersimpan di dalam tempat penyimpanan tersebut.
"Isinya ekstasi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Proses pendataan terhadap seluruh barang bukti yang disita dari lokasi kejadian hingga kini masih terus dilakukan oleh petugas penyidik.
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," kata Brigjen Eko Hadi Santoso.