Kebakaran Bromo Belum Padam Wisata Ditutup dan Tiket Bisa Refund
Aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo ditutup sementara akibat kebakaran hutan dan lahan yang hingga kini belum berhasil dipadamkan. Pihak pengelola menyediakan opsi pengembalian dana atau pengajuan jadwal ulang kunjungan bagi para calon wisatawan. Kebijakan ini disampaikan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru untuk pengunjung yang sudah membeli tiket masuk periode 9 hingga 11 Agustus 2026.
Skema penyesuaian tersebut juga berlaku sampai area wisata dinyatakan aman dan dibuka kembali, dilansir dari Detikcom. Wisatawan diberikan fleksibilitas untuk menggeser tanggal kedatangan mereka ke Gunung Bromo hingga batas akhir 31 Desember 2026. Bagi calon pengunjung yang memilih opsi pembatalan, dana pembelian tiket akan dikembalikan penuh melalui transfer rekening.
Pengelola menetapkan batas waktu pengajuan pilihan jadwal ulang maupun pengembalian dana ini paling lambat 31 Agustus 2026. Proses pengembalian uang tiket membutuhkan durasi waktu beberapa hari setelah pemeriksaan berkas selesai.
"Waktu pemrosesan refund 3 sampai 14 hari kerja, setelah data terverifikasi," tulis pengelola seperti diunggah di akun Instagram resminya @bbtnbromotenggersemeru dilihat detikJatim, Senin (10/8/2026). Pengajuan klaim dapat dilakukan dengan mengunduh tautan resmi yang tertera pada profil akun Instagram Balai Besar TNBTS. Pemesan tinggal memilih menu pengajuan jadwal ulang atau pengembalian dana pada bagian bawah halaman tersebut.
Setiap pemohon diwajibkan melampirkan berkas bukti transaksi beserta bukti pemesanan tiket pada formulir elektronik yang tersedia. Konfirmasi status verifikasi nantinya dikirimkan langsung ke nomor WhatsApp atau alamat email pengunjung.