DPR Apresiasi BNN Gagal Selundupkan 1,3 Ton Ketamin di Kepri
Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau pada Jumat (7/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menegaskan bahwa penyergapan kapal pengangkut zat berbahaya senilai Rp 2,1 triliun tersebut berpotensi menyelamatkan hingga 6,49 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan.
"Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dan seluruh jajaran BNN, serta Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan TNI AL yang terlibat dalam operasi ini. Pengungkapan hampir 1,3 ton ketamin tentu bukan perkara kecil. Ini menunjukkan bahwa sinergi antarlembaga berjalan dan negara hadir secara konkret untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran zat berbahaya," kata Rano, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Aparat menggagalkan penyelundupan tersebut di perairan Bintan dengan mengamankan Kapal MV King Sun beserta delapan warga negara asing yang terdiri dari satu warga Taiwan dan tujuh warga Myanmar.
"Jadi jangan hanya melihat 1,3 ton atau nilai ekonominya yang hampir Rp 2,1 triliun. Di balik angka itu ada jutaan masyarakat, khususnya generasi muda, yang berpotensi menjadi korban. Ketika BNN menyebut sekitar 6,49 juta jiwa dapat terselamatkan, kita bisa melihat betapa besar dampak preventif dari pengungkapan ini," kata Rano, Politikus PKB.
Penindakan kasus ini sekaligus menyoroti perkembangan modus operandi peredaran zat berbahaya yang kian kompleks dan beradaptasi dengan tren masa kini.
"Ini yang harus kita waspadai. Sindikat selalu mencari cara baru, termasuk memanfaatkan perkembangan gaya hidup dan produk yang dekat dengan generasi muda. Karena itu, metode pengawasan kita juga tidak boleh statis. Kemampuan intelijen, deteksi dini, pemeriksaan di pintu masuk, pengawasan jalur laut, sampai kapasitas laboratorium harus terus diperkuat," kata Rano, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Mengenai status hukum ketamin yang saat ini masih tergolong obat keras, DPR memberikan dukungan penuh terhadap usulan BNN untuk memasukkan zat tersebut ke dalam daftar golongan narkotika.
"Regulasi harus mampu mengikuti perkembangan modus kejahatan. Saya mendukung usulan BNN terkait penggolongan ketamin untuk dikaji secara serius, komprehensif, dan berbasis bukti ilmiah. Jangan sampai terdapat celah regulasi yang justru dimanfaatkan jaringan kejahatan untuk memperdagangkan zat berbahaya dalam skala besar," kata Rano, Anggota DPR RI.
Mengingat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan, Rano mengingatkan pentingnya penguatan kerja sama antarlembaga dan intelijen lintas negara guna memetakan jaringan sindikat internasional.
"Indonesia merupakan negara kepulauan dengan wilayah perairan yang sangat luas. Ini menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, sinergi BNN, Polri, Bea Cukai, TNI AL, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat, termasuk kerja sama intelijen dengan negara lain untuk memetakan jaringan lintas batas," kata Rano, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Pengusutan kasus ini diharapkan tidak berhenti pada penangkapan awak kapal, melainkan berlanjut hingga membongkar pemilik modal dan pemutus aliran dana jaringan kejahatan.
"Jangan berhenti di awak kapal atau kurir. Harus dikembangkan sampai ketemu siapa pemilik barangnya, siapa yang membiayai, dari mana barang berasal, ke mana akan didistribusikan, dan siapa penerima akhirnya. Pendekatan follow the money juga harus berjalan. Kita ingin bukan hanya barangnya yang disita, tetapi seluruh ekosistem kejahatannya dibongkar dan kemampuan ekonominya dilumpuhkan," kata Rano, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
DPR menilai keberhasilan operasi penyitaan barang bukti ini menjadi momentum penting dalam memperkuat strategi pencegahan serta perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika.
"Saya mengapresiasi kepemimpinan Komjen Suyudi Ario Seto dan seluruh jajaran BNN yang terus menunjukkan kerja nyata. Semangat War on Drugs for Humanity harus kita dukung, karena pada akhirnya pemberantasan narkoba bukan hanya persoalan menangkap pelaku dan menyita barang bukti, tetapi bagaimana negara menyelamatkan manusia dan menjaga masa depan generasi Indonesia," kata Rano, Politikus PKB.
Petugas menyita barang bukti berupa 65 karung berisi 1.300 bungkus teh cina di kompartemen tersembunyi kapal, yang setelah diuji menggunakan alat Rigaku terbukti positif mengandung ketamin.