Polda Metro Jaya Klarifikasi YouTuber Bigmo Soal Promosi Liquid Vape Anak di Bawah Umur

Share

Polda Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo pada Senin, 10 Agustus 2026, terkait aksinya yang mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape dalam siaran langsung YouTube miliknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pemeriksaan Bigmo dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB di Subdit 2 Ditres PPA/PPO. Bigmo dikonfirmasi akan hadir melalui kuasa hukumnya.

"Untuk Bigmo dijadwalkan pemeriksaan hari ini pukul 13.00 WIB di Subdit 2 Ditres PPA/PPO," kata Budi Hermanto, Senin (10/8/2026).

"Sudah terkonfirmasi hadir melalui pengacaranya," tambah Budi.

Pemanggilan Bigmo ini menyusul dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape yang dilakukan dalam siaran langsung YouTube miliknya. Polda Metro Jaya juga sudah meminta klarifikasi dari pelapor dan orang tua anak yang terlibat serta melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan liquid vape yang diduga bekerja sama dengan Bigmo.

"Pihak terlapor ataupun pihak yang dilaporkan (Bigmo) dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Senin, 10 Agustus," ujar Budi Hermanto, Jumat (7/8).

"Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisis barang bukti digital dan dokumen terkait," tambahnya.

Kasus ini berawal dari siaran langsung Bigmo yang memperlihatkan dirinya mendatangi penjual liquid rokok elektrik. Dalam video yang viral, Bigmo juga terlihat mengajak beberapa anak kecil yang berada di lokasi untuk masuk ke dalam bingkai kamera guna mempromosikan merek liquid vape tertentu.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bigmo polda metro jaya vape
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author