ASN Pemkab Bandung Barat Minta Maaf Usai Live TikTok Bahas Fee Proyek

Share

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat, Indah Yusuvia Pratama, menyampaikan permohonan maaf setelah aksinya melakukan siaran langsung di TikTok saat jam kerja viral di media sosial. Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan dari Detikcom pada Minggu (9/8/2026).

Video siaran langsung tersebut menjadi perbincangan publik lantaran menyinggung soal fee proyek. Selain itu, Indah sempat memberikan keterangan yang tidak sesuai kepada atasannya terkait waktu pelaksanaan siaran langsung tersebut.

"Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Saya Indah Yusuvia Pratama, ASN PPPK Paruh Waktu Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) KBB. Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf atas video yang sudah beredar di media sosial beberapa waktu ini," ujar Indah Yusuvia Pratama, ASN PPPK Dinas PUTR KBB.

Permohonan maaf tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengakui kekeliruannya yang tetap melakukan siaran langsung di area kantor sewaktu jam kerja masih berlangsung.

"Atas kesalahan saya live tiktok di tempat kerja ketika jam kerja berlangsung, serta pernyataan saya kepada pimpinan saya bahwa saya melakukan kegiatan tersebut di luar jam kerja. Saya memohon maaf dan sangat menyesali perbuatan serta ucapan saya yang memicu kesalahpahaman," kata Indah Yusuvia Pratama, ASN PPPK Dinas PUTR KBB.

Merespons kejadian ini, pihak dinas telah memanggil oknum pegawai tersebut untuk dimintai klarifikasi. Pemerintah setempat kini tengah menyiapkan langkah disiplin terkait pelanggaran yang dilakukan.

"Yang bersangkutan telah kami panggil dan klarifikasi kejelasan pemaksudannya. Untuk sanksi tentunya ada, bisa digeser penugasannya, nanti akan kita lihat secara keseluruhan. Sudah kita tegur," kata Fauzan Azima, Plt Kepala Dinas PUTR KBB.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author