Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam Terkait Kasus Narkoba

Share

Tim Bareskrim Polri menggerebek sebuah kelab malam di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (10/8/2026) pukul 01.00 WIB, terkait dugaan peredaran narkoba di tempat tersebut.

Penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully, dilansir dari Detikcom.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan di Tempat Hiburan Malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV yang berlokasi di Batam.

"Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, yang berkokasi di Kota Batam, Kepri," ujar Brigjen Eko Hadi.

Brigjen Eko Hadi menegaskan bahwa peredaran narkoba tersebut diduga melibatkan manajemen tempat hiburan malam tersebut.

"Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut," tegas dia.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan 32 orang yang berstatus tersangka dan saksi serta menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," pungkas Brigjen Eko Hadi.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: kelab malam narkoba penindakan
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author