Saepul Bunuh dan Mutilasi Korban di Depok, Polisi Cari Potongan Kaki
Saepul membunuh pria berinisial K di kontrakannya di Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026 setelah cekcok karena korban menolak diajak berhubungan badan. Korban sempat dibiarkan sekarat sebelum dimutilasi dan jasadnya dimasukkan ke dalam karung yang ditemukan warga pada 4 Agustus 2026 setelah dibakar karena dianggap sampah. Saepul membawa kabur barang korban dan menjualnya melalui Facebook dengan total hasil Rp 10,85 juta yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, menurut Kompol Dimitri Mahendara dari Polda Metro Jaya.
Saepul pernah menjadi pedagang pisang cokelat di Stasiun Pondok Cina dan ikut ajang pencarian bakat di televisi, serta pernah menjadi guru matematika di SMP di Pandeglang, Banten, sebelum melarikan diri ke sana setelah kejadian.
Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono menjelaskan bahwa cekcok bermula dari penolakan korban yang bahkan menampar pipi Saepul, menyebabkan pelaku menusuk korban dengan pisau. Saepul tergabung dalam lima grup komunitas penyuka sesama jenis di Facebook dan WhatsApp, menurut penyelidikan polisi.
Polisi masih mencari potongan kaki korban di Kali Licin, Cipayung, Depok, dan meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaannya, ujar Kompol Dimitri Mahendara.