PKS dan PAN Tanggapi Isu Perombakan Kabinet Merah Putih Usai 17 Agustus
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) merespons isu perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih usai 17 Agustus 2026. Kedua pihak menegaskan bahwa penetapan menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Kabar kocok ulang kabinet tersebut berembus untuk penataan berskala kecil atau sekadar mengisi posisi menteri dan wakil menteri yang masih kosong. Sejumlah elite partai politik pun mulai memberikan pandangan terkait kriteria figur yang layak masuk ke pemerintahan.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS Mardani Ali Sera mendukung opsi perekrutan menteri baru berdasarkan sistem merit, tanpa terbatas pada kader partai politik semata.
"Belum dapat kabar. Intinya itu hak prerogatif Presiden. Tapi merit system perlu jadi pertimbangan," kata Mardani kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).
Anggota Komisi II DPR RI tersebut menilai pemerintah perlu menerapkan reformasi birokrasi agar kinerja kabinet makin efisien di tengah penurunan tingkat kepuasan publik berdasarkan hasil survei terbaru.
"Plus perlu diterapkan reformasi birokrasi. Miskin struktur dan kaya fungsi. Presiden Prabowo punya tugas berat. Di beberapa survei tingkat kepuasan publik turun," kata dia.
Mardani menambahkan bahwa calon pejabat baru yang dipilih hendaknya memiliki integritas tinggi serta rekam jejak kemampuan yang diakui masyarakat luas.
"Bagus kalau mau rekrut orang, yang dikenal publik orang yang punya kapasitas dan integritas. Kalau perlu profesional, tidak harus orang partai. Ada banyak anak bangsa yang berkualitas," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menekankan pentingnya mendengarkan masukan dari kalangan akademisi, pengamat, hingga masyarakat umum sebelum mengambil keputusan reshuffle.
"Di internal partai, bang Zulhas selalu mengingatkan semua kader. Tidak boleh ada yang lalai. Kesempatan saat ini adalah bekerja melayani masyarakat. Harus dimanfaatkan secara maksimal," ujar Saleh kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Saleh menyatakan seluruh aspirasi publik berpotensi menjadi rujukan Presiden Prabowo dalam mengevaluasi susunan para pembantunya di pemerintahan.
"Kalau soal reshuffle, kita tunggu aja pandangan akademisi, pengamat, dan masyarakat. Siapa tahu akam ditampung dan dijadikan rujukan. Jadi semua elemen didengar dan berpartisipasi," tambahnya.
Ia juga menegaskan PAN menghormati penuh kewenangan konstitusional Presiden untuk melakukan penambahan, pengurangan, maupun rotasi jabatan kabinet.
"Reshuffle itu bisa menambah atau mengurangi, mengisi yang kosong, merotasi, dan lain-lain. Yang tahu kebutuhan itu, ya presiden. Karena itu, hak tersebut diberikan kepadanya," katanya.