Polisi Usut Kasus Kematian Tidak Wajar Sutrimo di Jakarta Selatan
Penyidik kepolisian mengusut dugaan kematian tidak wajar Sutrimo, kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, setelah pihak keluarga resmi mengajukan laporan polisi. Korban ditemukan tewas di depan klinik kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (23/7).
Keluarga mendaftarkan laporan tersebut ke Polresta Banyumas dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Langkah hukum ini diambil demi mendapatkan kejelasan penyebab kematian korban di tengah kabar yang simpang siur, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Minggu (9/8/2026).
Sebelumnya, jasad pria asal Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas tersebut ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Polisi kini telah memeriksa rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, serta meminta keterangan dari keluarga, pengemudi ambulans, dan petugas rumah sakit.
Pengacara keluarga korban menjelaskan alasan di balik pengajuan laporan resmi tersebut ke pihak berwenang.
"Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja," kata pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni.
Aan menambahkan bahwa munculnya beragam spekulasi di tengah masyarakat menjadi pemicu utama keluarga menuntut kejelasan hukum.
"Karena berita simpang siur ke sana ke sini, mengganggu lingkungan sekitar buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian," ujar Aan Rohaeni.
Pihak kepolisian mengonfirmasi adanya laporan yang juga diteruskan ke Bareskrim Polri mengenai indikasi ketidakwajaran dalam insiden ini.
"Memang kemarin kami mendapat informasi, kemarin kami mendapatkan informasi ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Menindaklanjuti permintaan pelapor, pihak kepolisian berencana membongkar kembali makam korban untuk kepentingan autopsi.
"Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian," ujar Kombes Budi Hermanto.
Selain rencana pembongkaran makam, penyidik mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap tenaga medis yang pertama kali menangani korban.
"Sehingga penyelidikan pihak kepolisian diharapkan untuk melakukan ekshumasi. Nanti kami akan menyampaikan secara bertahap terkait tentang laporan tersebut," kata Kombes Budi Hermanto.
Pemeriksaan medis difokuskan untuk mengonfirmasi temuan awal kondisi jasad serta bukti visual yang beredar di media sosial.
"Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit," imbau Kombes Budi Hermanto.
Penyidik juga mendalami keterlibatan Febrio Adiono, staf administrasi Kejaksaan Agung yang diduga ikut mengantar jasad korban ke rumah sakit.
"Nah ini nanti akan didalami (benar atau tidaknya Febrio pegawai Kejagung)," jelas Kombes Budi Hermanto.
Terkait status Febrio, pihak Kejaksaan Agung telah memberikan konfirmasi resmi mengenai identitas pegawai tersebut.
"Yang namanya Saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna.
Anang membenarkan bahwa Febrio sempat bertugas mendampingi mantan pejabat Kejaksaan Agung sebelum dialihkan ke bagian administrasi.
"Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya)," ujar Anang Supriatna.