Fangfang Tuntut Tanggung Jawab Vicky Prasetyo Terhadap Anak

Share

Istri siri Vicky Prasetyo, Fangfang, memilih tidak lagi mem permasalahkan rencana mantan suaminya untuk menikah lagi pada akhir 2026. Ia menegaskan fokus utamanya saat ini adalah menuntut tanggung jawab Vicky sebagai seorang ayah terhadap anak mereka, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Sikap tersebut diambil Fangfang setelah sempat merasa kecewa karena ditelantarkan saat proses persalinan. Meski begitu, ia kini mengaku sudah mengikhlaskan persoalan rumah tangganya dan memilih tidak mencampuri urusan asmara Vicky.

"Saya sih sudah gak masalah ya saya sudah, ya yang penting tanggung jawabnya sebagai seorang ayah untuk anaknya ini. Saya sudah tidak mempermasalahkan antara hubungan saya dengan dia," tegas Fangfang.

Persoalan ini berawal dari unggahan curahan hati Fangfang di platform Threads yang bernada sarkastis. Kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino, menjelaskan bahwa kliennya merasa tersinggung usai Vicky menyatakan di sebuah podcast mengenai rencananya untuk menikah lagi pada akhir 2026.

"Klien saya sedang berkeluh kesah di Threads ya, menggunakan kata-kata sarkasme karena VP ini di salah satu podcast ini berkata kepada ke depan publik bahwa dia akan menikah lagi akhir 2026," kata Emmanuel Alvino saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Emmanuel menambahkan bahwa pernyataan tersebut membuat Fangfang merasa tidak dihargai sebagai istri siri, terlebih lagi status pernikahan mereka saat itu belum diputus secara jelas.

"Nah, klien saya sebagai istri siri merasa diduakan, akhirnya menulis kata-kata seperti dia tidak terima diduakan di Threads," ujar Emmanuel Alvino.

Hingga kini, Fangfang mengaku masih belum mengetahui pasti status hukum hubungannya dengan Vicky lantaran belum ada pengucapan talak secara resmi.

"Kalau dibilang statusnya gimana saya juga gak tahu ya karena kan pernikahan saya pernikahan siri. Jadi untuk statusnya gimana untuk kedepannya gimana saya juga masih istrinya atau gimana, harusnya sih masih ya karena kalau suami istri itu kan harus ditalak ya, dan itu kan belum ada ya," terangnya.

Meskipun tidak berniat menghalangi interaksi antara Vicky dan anaknya, Fangfang menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban terlebih dahulu sebelum menuntut hak sebagai orang tua.

"Tapi sebelum dia menuntut haknya dia, dia harus memenuhi kewajiban dia sebagai seorang ayah gitu. Jadi untuk kita kan tidak bisa kita menuntut hak kita tapi kita tidak melakukan kewajiban kan kita tidak bisa," pungkas Fangfang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author