Dinas Koperasi Sumbawa Tertibkan Ratusan Kios Kosong di Pasar Seketeng

Share

Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa menginventarisir sekitar 200 kios permanen yang tidak aktif di Pasar Seketeng pada Senin, 25 Mei 2026. Langkah tegas ini diambil pemerintah daerah setelah Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya fasilitas perdagangan yang berstatus terhutang akibat absennya setoran retribusi.

Pemerintah daerah kini menyerahkan evaluasi fasilitas kosong tersebut kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pasar. Otoritas terkait bersiap melakukan penyitaan serta mengalihkan hak guna tempat usaha kepada pedagang lain jika penyewa lama terbukti tetap mengabaikan kewajiban mereka membayar pungutan.

"Dalam proses inventarisir. Diperkirakan 200-an yang kosong, dan tidak dimanfaatkan oleh pedagang," kata Arif Gunawan, Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa.

Petugas lapangan mengidentifikasi bahwa status penunggakan muncul karena data administrasi penyewa masih tercatat aktif meskipun aktivitas berniaga sudah berhenti. Pengelola menegaskan bahwa pungutan daerah tetap bersifat wajib bagi seluruh pemegang hak tempat usaha.

"Karena terdata pedagang tapi tidak ada retribusi. Sebenarnnya mereka wajib membayar retribusi meskipun tidak berdagang," ungkap Arif Gunawan.

Opsi pengosongan paksa akan diambil oleh manajemen pasar jika batas waktu konfirmasi yang ditentukan telah habis. Namun, upaya optimalisasi lantai dua Pasar Seketeng saat ini masih terkendala oleh rendahnya minat dari para pelaku usaha baru untuk mengisi fasilitas tersebut.

"Kalau ada pedagang yang berminat, bisa kita kasih kunci. Karena aturannya tidak ada konfirmasi dan segalam macamnya dalam waktu tertentu, bisa disita oleh pasar. Tapi minat pedagang untuk mengisi lantai II pasar seketeng juga sepi," ucap Arif Gunawan.

Selain masalah kepatuhan di Pasar Seketeng, instansi terkait juga sedang mengevaluasi aktivitas perdagangan di sembilan pasar lainnya. Pemerintah daerah bahkan mempertimbangkan opsi penutupan total untuk fasilitas di wilayah Labangka akibat penurunan drastis volume transaksi ekonomi.

"Aktivitas Pasar Labangka lesu, jadi kami pertimbangkan akan ditutup. Masyarakat kalau mau beli ikan misalnya, mereka langsung ke nelayan. Kalau untuk kebutuhan lebih lengkap, ke Pasar Plampang," kata Arif Gunawan.

Secara keseluruhan, fluktuasi setoran disebabkan oleh penutupan sepihak oleh puluhan pedagang di beberapa lokasi pasar tradisional. Faktor utama yang memicu tren penurunan tersebut adalah merosotnya jumlah kunjungan pembeli secara global.

"Ini secara global. Ada pedagang yang tidak lagi tidak berdagang. Seperti kami turun ke beberapa pasar kemarin, puluhan pedagang sudah tidak lagi berdagang. Salah faktornya karena penurunan pembeli," ungkap Arif Gunawan.

Target penarikan retribusi pasar di Kabupaten Sumbawa pada tahun ini dipatok sebesar Rp2,7 miliar. Berdasarkan data per 25 Mei 2026, realisasi penerimaan baru menyentuh angka 42,55 persen atau setara Rp1,1 miliar dari total target yang ditetapkan.

Sebagai perbandingan performa, realisasi penerimaan retribusi pasar pada tahun 2025 sukses melampaui target hingga 107,4 persen dengan mengumpulkan dana Rp2,9 miliar dari target Rp2,7 miliar. Kontribusi terbesar tahun lalu disokong oleh sektor pedagang pelataran yang mencatatkan performa hingga 156 persen.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen mengimbangi penarikan pungutan ini dengan perbaikan fasilitas bagi pedagang dan pengunjung. Kendati demikian, otoritas pasar mengakui perbaikan sarana sanitasi seperti MCK serta penanganan atap bocor belum berjalan dengan optimal.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author