Yayasan Sekolah di Pondok Pinang Tanggapi Temuan Senjata Terkait Ekstrakurikuler
Yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, menanggapi penemuan ratusan senjata di lingkungan sekolah yang dikaitkan dengan kegiatan ekstrakurikuler. Pihak yayasan meminta klaim tersebut dibuktikan agar tidak menjadi legitimasi yang salah, kata kuasa hukum yayasan, Alvon Kurnia Palma, pada Minggu (9/8/2026).
Alvon juga menyinggung kondisi pembina yayasan, Pak Suryo, yang sudah berusia 104 tahun saat itu sehingga memiliki keterbatasan dalam menyetujui dan mengetahui kegiatan tersebut.
"Perlu diketahui bahwa ketika itu Pak Suryo sudah berumur 104 tahun. Bukan menafikan kemampuan, tetapi pada saat itu untuk Pak Suryo sendiri untuk memahami, mengetahui, dan menyetujui suatu usulan itu ada persoalan. Ada keterbatasan-keterbatasan ketika itu," ujar Alvon.
Alvon menegaskan agar pihak mantan ketua yayasan membuktikan klaim bahwa kegiatan tersebut merupakan ekstrakurikuler yang disetujui. Ia juga mengingatkan untuk tidak mencari alasan yang tidak ada.
"Nah, oleh sebab itu makanya ketika ada yang mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler dan itu sudah disetujui, tolong dibuktikan. Tolong dibuktikan. Jangan sampai ini menjadi suatu hal-hal yang melegitimasi sesuatu hal yang sebenarnya tidak benar," kata Alvon.
PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) juga buka suara terkait temuan ratusan senjata di sekolah tersebut. Direktur Utama PT Lokta Karya, Alhadid Endar Putra, menyatakan total 995 pucuk yang ditemukan berupa airsoft gun dengan izin resmi.
"Benar, itu milik Lokta Karya Perbakin. Itu sudah jelas, ada izinnya. Yang 995 pucuk itu berupa airsoft gun," ujar Alhadid saat dihubungi, Jumat (7/8/2026).
Alhadid menjelaskan telah memberikan keterangan dan menunjukkan surat izin kepemilikan airsoft gun kepada polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres, izin-izin tersebut," tambah Alhadid.
Ia menegaskan, senjata api yang ditemukan hanya satu pucuk dan kepemilikannya legal, bukan milik Lokta Karya. Pemilik senjata api tersebut akan diumumkan di Polres.
Menurut Alhadid, alasan senjata itu ada di sekolah karena pada 2020 ada kerja sama dengan Pak Suryo sebagai pembina yayasan untuk membuat ekstrakurikuler menembak target bagi atlet muda bertepatan dengan Asian Games.
"Pertanyaannya, kenapa ada di sekolah yayasan, alasannya karena tahun 2020 itu ada kerja sama kita dengan Pak Suryo, dia pembina juga di yayasan tersebut. Waktu itu kita sepakat mau bikin ekskul menembak untuk atlet muda bertepatan dengan Asian Games, menembak target itu lho, yang dipencet jalan kertasnya," ujar Alhadid.
Namun, kerja sama tersebut terhenti setelah Pak Suryo meninggal dunia sekitar tahun 2024 atau 2025, sehingga rencana kegiatan ekstrakurikuler tidak dilanjutkan dan senjata masih tersimpan di gudang sekolah.
Alhadid juga menyatakan sebagian besar airsoft gun tersebut berupa suku cadang yang sudah tidak bisa digunakan karena berkarat sejak 2008.
"Tapi senjata di sana sudah tidak bisa digunakan lagi karena dari tahun 2008, jadi bentuknya spare part, sudah karatan juga," kata Alhadid.