Daus Mini Laporkan Akun Media Sosial ke Polda Metro Jaya
Komedian Daus Mini mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan sebuah akun media sosial yang diduga mencatut foto dan mengubah namanya menjadi 'Dayus Mini', seperti dilansir dari Detik Hot.
Laporan resmi tersebut diterima kepolisian dengan nomor LP/B/5798/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Daus menegaskan pencatutan nama dan foto tersebut sudah mengganggu kenyamanan serta aktivitas hariannya di tempat umum.
"Kalau dibilang parah, parah. Ya karena akhirnya beberapa, jadi kayak kemarin Daus ke tempat acara, hampir ditunjuk-tunjuk sama orang. Ya kan, perihal masalah ini, padahal kita jelasin bahwasanya itu bukan Daus gitu kan, itu bukan saya, itu oknum yang mengatasnamakan Daus Mini," kata Daus di Polda Metro Jaya.
Pemilik nama asli Ahmad Firdaus itu menerangkan bahwa akun terkait sengaja memplesetkan identitasnya sembari tetap memajang wajahnya.
"Dayus Mini. Da… Dayus.
Dayus Mini. Diplesetin nama dia tapi fotonya foto kita," ujar Daus.
Sebelum mengambil jalur hukum, pihak Daus telah melayangkan teguran agar pemilik akun menghentikan tindakan tersebut, namun imbauan itu diabaikan.
"Sudah, sudah. Saya pun ada beberapa teman-teman juga memperingati, kita kan ngasih tahu, ngasih informasi, suruh segera minta maaf diklarifikasi, ternyata ngeyel. Gitu. Malah ya tetap aja sampai sekarang live," tutur Daus.
Kuasa hukum Daus Mini, Zecky Alatas, menyatakan timnya telah berupaya menjangkau pemilik akun secara langsung sebelum membawa persoalan ini ke ranah hukum.
"Bahkan sudah ada tim, tim kami langsung masuk ke akunnya si oknum ini untuk memperingati. Tapi dia tidak mengindahkan. Artinya dianggap ini main-main. Ya nggak apa-apa kalau mau main-main, ya kita akan selesaikan secara hukum," kata Zecky.
Selain kerugian nama baik, Daus mengaku mendapat pesan berisi pengancaman serta hinaan fisik yang akan dilaporkan secara terpisah.
"Yang nge-DM, isinya itu pengancaman dan juga body shaming," kata Daus.
Masalah ini juga berdampak secara finansial pada pendapatan siaran langsung Daus di platform digital.
"Iya, pastinya gitu kan. Yang biasanya kalau Daus live itu juga banyak yang send gift gitu kan, yang suka ngasih gift. Tapi pas dengan adanya kejadian seperti ini ya agak menurun, gitu. Jadi ada sisi buruknya," kata Daus.
Ia mengeluhkan dampak finansial dan imajiner yang ditanggung akibat ulah akun tersebut.
"Banyak yang dirugikan pastinya nama dan juga materi," tambahnya.
Zecky Alatas menjelaskan pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut merujuk pada regulasi ITE yang berlaku.
"Untuk pasal yang diterapkan dalam laporan ini, yaitu tadi Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang ITE. Ya, tidak tertutup kemungkinan nanti akan berkembang pasal-pasal yang lainnya tergantung nanti dalam tingkat penyelidikan dan penyidikan seperti apa," jelas Zecky.
Daus mengaku sempat mengalami tekanan mental akibat pencatutan ini sebelum akhirnya memantapkan diri memprosesnya secara hukum.
"Awalnya iya. Tapi ada abang kita yang ngasih semangat, 'Udah nyantai' katanya, biar kita obrolin gitu, biar kita selesaikan sama abang. Gitu," ujar Daus.
Insiden seperti ini diakui Daus pernah terjadi sebelumnya, namun kali ini dianggap paling merugikan.
"Kalau akun sih udah sering ya, cuman kan yang parah banget ini. Gitu. Kalau yang sebelum-sebelumnya mungkin ada beberapa gitu kan, cuman nggak begitu parah yang sekarang," ungkap Daus.
Daus mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan cara instant atau merugikan orang lain demi mendapatkan popularitas di media sosial.
"Ya, Daus selalu bilang, lebih baik jadi jati diri sendiri. Udahlah jangan yang aneh-aneh. Enggak usah mencari sensasi yang aneh-aneh, popularitas yang aneh-aneh. Jadilah jati diri sendiri lebih enak, gitu aja," pungkas Daus.