Pemerintah Merumuskan Penurunan Bunga Kredit Ultra Mikro di Bawah 10 Persen

Share

Kementerian UMKM bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara tengah merumuskan penurunan besaran bunga kredit untuk pelaku usaha ultra mikro menjadi di bawah 10 persen pada Senin (26/5/2026).

Langkah penyesuaian tarif pinjaman ini dirancang demi menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki pemangkasan beban finansial bagi keluarga prasejahtera, seperti dilansir dari Detik Finance.

Formulasi kebijakan tersebut saat ini digodok secara intensif agar mampu meringankan beban sekitar 14 juta pelaku usaha kecil di tanah air yang selama ini menanggung suku bunga tinggi.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa mayoritas pelaku usaha di sektor ultra mikro saat ini harus memikul beban bunga pinjaman yang berkisar antara 24 hingga 25 persen.

"Kita-kita, Danantara, Menteri Keuangan, dan Kementerian UMKM, gimana caranya pokoknya bunganya harus di bawah 10%" ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam acara Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Sinergi Kebijakan Lintas Sektor di Balai Kartini, Jakarta.

Tingginya nominal bunga tersebut dinilai sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan, mengingat potensi pertumbuhan maupun peluang naik kelas bagi sektor ini relatif sangat terbatas.

"Ibu-ibu yang masuk ultra mikro dan super mikro ini mereka yang nggak, mungkin persentase mereka untuk tumbuh, untuk naik kelas itu kecil sekali. Karena mereka mendapatkan pinjaman tujuannya hanya untuk survivalitas saja, buat jualan hari ini cimol, jualan apa segala macam, di rumah hanya untuk survive besok" terang Maman Abdurrahman.

Faktor lain yang memicu besarnya suku bunga adalah adanya biaya program pendampingan berkelanjutan bagi nasabah, salah satunya yang difasilitasi melalui account officer dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

"Makanya di PNM itu ada namanya account officer, mereka harus mendampingi day by day aktivitas ibu-ibu ini, nah itulah yang membuat akhirnya bunga pinjamannya menjadi kurang lebih 25%" kata Maman Abdurrahman.

Pemerintah kini terus mengintensifkan koordinasi lintas sektor guna menghasilkan solusi formulasinya agar para pelaku usaha tidak terus terjebak dalam skema pinjaman yang memberatkan.

"Pasti bagi orang-orang perbankan atau mereka-mereka yang bergerak di industri keuangan pusing, tapi ya maksud saya ya inilah tugas kita sebagai pejabat untuk mulai memikirkan dan pusing-pusing. Karena kalau nggak, ini akan bertahun-tahun mereka akan terjebak dalam bunga pinjaman yang cukup signifikan. Nah sekarang ini sekarang kita lagi berkoordinasi untuk mencari rumusan arahan dan perintah dari Pak Presiden khusus yang untuk ultra mikro itu gimana caranya kita cari formulasi bunganya di bawah 10%" terang Maman Abdurrahman.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author