Polisi Ungkap Motif Mutilasi di Cipayung Depok

Share

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap motif Saepul (26) yang membunuh dan memutilasi pria berinisial K (51) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, pada 23 Juli 2026 sore, lantaran kesal ajakan berhubungan biologisnya ditolak oleh korban, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Hasil pendalaman kepolisian menunjukkan tersangka merupakan penyuka sesama jenis yang terhubung dalam beberapa media sosial. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi setelah korban menolak ajakan tersangka hingga berujung pada tindakan penganiayaan berat dan mutilasi.

Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, memberikan keterangan mengenai status orientasi seksual pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Untuk hasil pendalaman, dari pelaku bagaimana kami bisa menyimpulkan merupakan penyuka sesama jenis," kata Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian juga menemukan jejak digital tersangka yang aktif dalam jaringan komunitas tertentu di beberapa platform komunikasi digital.

"Yang pertama pelaku terlibat di beberapa grup LGBT yang ada di beberapa platform salah satunya di Facebook dan WhatsApp. Itu ada total yang sampai saat ini kami dalami ada 5 grup," ucap Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono.

Berdasarkan penyidikan lanjutan, konflik antara tersangka dan korban bermula dari adanya perselisihan pribadi saat berada di lokasi kejadian.

"Awal cekcok mulai terjadi bahwasanya memang dari hasil pendalaman kami bahwasanya pelaku ada intrik penyuka sesama jenis (LGBTQ)," ujar Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono.

Insiden fisik mulai terjadi ketika korban memberikan respon penolakan terhadap upaya tersangka.

"Nah dari situ, pelaku mulai berusaha untuk melakukan hubungan dengan korban. Kemudian korban tidak terima akhirnya menampar pipi dari pelaku," ucap Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono.

Penamparan tersebut memicu perselisihan yang lebih berat hingga tersangka mengambil senjata tajam untuk melukai korban.

"Dari situ mulai cekcok, akhirnya sampai pelaku mengambil pisau untuk menusuk korban," ujar Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono.

Setelah penusukan tersebut, tersangka sempat membiarkan korban dalam kondisi sekarat sebelum akhirnya melakukan tindakan mutilasi terhadap jasad korban di rumah kontrakan tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author