Gubernur DKI Jakarta Tetapkan Tarif Transportasi Rp 1 pada 17 Agustus

Share

Pada tanggal 17 Agustus 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif layanan transportasi umum yang dikelola pemerintah menjadi hanya Rp 1. Kebijakan ini diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan RI.

Pramono menyatakan, "Tanggal 17 Agustus kita akan menyambut hari kemerdekaan. Dan untuk itu saya sebagai Gubernur Jakarta saya memutuskan untuk memberikan kado semua transportasi pada tanggal 17 Agustus yang dikelola oleh pemerintah DKI Jakarta bayarnya hanya 1 rupiah saja." Kebijakan ini berlaku untuk layanan seperti Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.

Selain itu, pemerintah juga akan mengadakan Pesta Rakyat di kawasan Monas, Jakarta Pusat, sepanjang hari mulai pagi hingga malam. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Istana Jakarta Pusat.

Menurut Juri, "Tanggal 17 Agustus, sepanjang hari dari pagi sampai malam, panitia juga mengadakan Pesta Rakyat di kawasan Monas. Dalam Pesta Rakyat itu akan dilakukan kegiatan-kegiatan antara lain perlombaan-perlombaan dengan berbagai hadiah menarik bagi masyarakat." Pesta ini juga akan dimeriahkan dengan berbagai hiburan.

Juri menambahkan, "Ada juga beberapa pertunjukan yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas, mulai dari misalnya ada drone show, ada video mapping, ada fireworks." Pertunjukan tersebut melengkapi kemeriahan acara di Monas pada hari kemerdekaan.

"Nanti ada beberapa yang lain yang bisa kami juga suguhkan kepada masyarakat di kawasan Monas. Selain itu, kami juga sediakan makanan gratis bagi pengunjung yang datang ke area Monas," lanjut Juri. Penyediaan makanan gratis ini menjadi bagian dari upaya memeriahkan perayaan bagi masyarakat yang hadir.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author