Kemensetneg Perpanjang Pendaftaran Undangan Upacara HUT Ke 81 RI
Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran undangan daring untuk menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka Jakarta hingga Minggu, 9 Agustus 2026. Perpanjangan ini dilakukan akibat tingginya antusiasme masyarakat pada sesi pendaftaran awal.
Sebelumnya, jadwal pendaftaran telah dibuka pada 5 hingga 7 Agustus 2026. Namun, pemerintah kembali menambah alokasi waktu pendaftaran selama dua hari pada 8 dan 9 Agustus 2026 mulai pukul 10.00 WIB setiap harinya.
"Jangan sampai terlewat lagi! Pasang pengingat, siapkan data diri, dan pastikan koneksi internetmu stabil," tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara.
Sebanyak 8.100 kuota kursi disediakan bagi masyarakat umum yang ingin menyaksikan secara langsung pengibaran bendera pada Senin, 17 Agustus 2026. Pengambilan undangan dilakukan secara daring melalui mekanisme perebutan tiket di portal resmi.
"Jadi, masih ada kesempatan untuk kamu hadir langsung di Istana Merdeka. Pendaftaran akan dibuka kembali pada: Sabtu & Minggu, 8-9 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB setiap harinya," tulis keterangan dalam unggahan Instagram Kemensetneg.
Masyarakat yang berminat wajib memenuhi sejumlah kriteria, antara lain berstatus WNI dengan KTP atau KK berlaku, berusia minimal 12 tahun per 17 Agustus 2026, serta tidak membawa balita. Selain itu, pendaftar harus sehat jasmani dan rohani, sudah melengkapi vaksinasi nasional, dan satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu permohonan.
Prosedur pendaftaran mengharuskan peserta menyiapkan file KTP atau KIA dan swafoto formal memegang identitas. Setelah mengisi formulir online, peserta wajib melakukan konfirmasi via tautan email dan menukarkan undangan fisik jika dinyatakan lolos verifikasi.