Saepul Bunuh dan Mutilasi Korban di Kontrakan Depok karena Cekcok

Share

Saepul (26) membunuh dan memutilasi pria berinisial K (51) di kontrakannya di kawasan Cipayung, Kota Depok pada 23 Juli 2026. Pembunuhan ini dipicu cekcok karena korban menolak berhubungan dengan pelaku, dilansir dari Detikcom.

Menurut Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono dari Polda Metro Jaya, Saepul awalnya ingin melakukan hubungan dengan korban, namun korban menolak dan menampar pipi Saepul.

"Awal cekcok mulai terjadi bahwasanya memang dari hasil pendalaman kami bahwasanya pelaku ada intrik penyuka sesama jenis (LGBTQ)," kata Ipda Breggy.

"Nah dari situ, pelaku mulai berusaha untuk melakukan hubungan dengan korban. Kemudian korban tidak terima akhirnya menampar pipi dari pelaku," tambahnya.

Cekcok berlanjut hingga Saepul mengambil pisau dan menikam korban.

"Dari situ mulai cekcok, akhirnya sampai pelaku mengambil pisau untuk menusuk korban," ujar Ipda Breggy.

Setelah korban tak sadarkan diri, Saepul menunggu hingga korban meninggal lalu memutilasi jasadnya sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ada jeda 3,5 jam sebelum akhirnya pelaku membuang potongan pertama jasad korban pada pukul 18.30 WIB, kemudian potongan kedua bagian kaki dibuang pada pukul 19.00 WIB," kata Ipda Breggy.

Motif lain yang ditemukan dari penyelidikan adalah Saepul mengincar korban melalui media sosial dan berniat merampok setelah melihat korban berpose dengan motor Honda PCX warna hitam.

"Untuk motif dari hasil pendalaman penyelidikan, setelah berkenalan dengan korban, pelaku melihat salah satu foto korban itu menggunakan motor Honda PCX warna hitam," tutur Ipda Breggy.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: kriminal mutilasi pembunuhan
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author