Keluarga Sutrimo Siap Makam Dibongkar Demi Usut Kematian

Share

Keluarga Sutrimo menyatakan siap menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian, termasuk tindakan ekshumasi atau pembongkaran makam jika diperlukan. Langkah ini diambil usai keluarga resmi melaporkan kejanggalan Kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2026) malam.

Kesiapan mengikuti prosedur hukum ini disampaikan oleh tim kuasa hukum keluarga almarhum untuk memperjelas penyebab pasti meninggalnya Sutrimo. Pihak keluarga berkomitmen untuk bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung di kepolisian.

"Kalau (menurut) kami biar itu sesuai prosedur hukum, pada prinsipnya kami kooperatif," kata Penasihat hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni.

Meskipun pada awalnya merasa berat jika makam harus digali kembali, pihak keluarga memilih untuk pasrah demi berjalannya ketentuan hukum. Selain itu, keluarga memohon perlindungan dari kepolisian dan meminta media agar tidak mendatangi rumah duka di Desa Wlahar karena kondisi kesehatan ibu almarhum sedang terganggu.

"Kalau itu memang itu sudah ketentuan hukum, asalnya keberatan tentunya," ujar Aan Rohaeni.

Pihak keluarga menegaskan bahwa pelaporan ini ditujukan untuk mengakhiri berbagai informasi tidak pasti yang berkembang di masyarakat. Klarifikasi resmi dari pihak kepolisian dinilai penting demi menjaga ketenangan lingkungan tempat tinggal keluarga.

"Dari keluarga hari ini juga minta perlindungan kepolisian. Keluarga meminta wartawan jangan ada lagi yang ke Wlahar (kampung halaman Sutrimo) karena ibu almarhum sedang tidak sehat, jadi mohon kerja samanya," ujar Aan Rohaeni.

Pernyataan senada disampaikan oleh keponakan almarhum yang menilai langkah ekshumasi harus diterima demi kepastian hukum. Pihak keluarga ingin memastikan apakah kematian almarhum yang ditemukan tak sadarkan diri di Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026) tersebut wajar atau tidak.

"Sebenarnya enggak rela digali lagi, cuma kalau dari negara dibutuhkan untuk kepastian hukum, mau tidak mau harus diikuti," kata Keponakan Sutrimo, Abi.

Dugaan adanya kejanggalan baru muncul setelah keluarga mendapat informasi yang beredar di media. Keluarga juga secara tegas menepis rumor terkait penerimaan sejumlah uang untuk meredam kasus ini.

"Laporan terkait meninggalnya ini wajar atau tidak, itu saja, karena beritanya simpang siur ke sana-sini, tidak enak didengar, (sehingga) mengganggu keluarga dan lingkungan sekitar," kata Abi.

Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa kedatangan mereka ke Polresta Banyumas murni untuk mendampingi laporan resmi dari pihak keluarga. Laporan tersebut berfokus pada rumor dan dugaan kejanggalan yang ramai diberitakan.

"Kami mendampingi keluarga almarhum Sutrimo melaporkan ke Polresta Banyumas terkait dengan dugaan kejanggalan (seperti yang banyak) diberitakan," kata Aan Rohaeni.

Sebelumnya, keluarga mengaku tidak memendam kecurigaan saat jenazah almarhum dipulangkan dan dimakamkan di Banyumas. Namun, kepastian hukum tetap diperlukan menyusul ramainya pemberitaan yang beredar.

"Keluarganya tahunya saat itu tidak ada kejanggalan, karena (jenazah) sudah bersih. Tahu-tahu dari berita, karena simpang siur berita segala macam, apalagi ada tuduhan keluarga tidak lapor karena menerima uang Rp 1 miliar," ujar Aan Rohaeni.

Di sisi lain, tim kuasa hukum menyatakan keluarga tidak ingin dikaitkan dengan pihak atau nama sosok tertentu terkait pekerjaan almarhum di Jakarta. Pihak keluarga hanya mengetahui almarhum bekerja di Jakarta tanpa mengetahui detail pekerjaannya.

"Keluarga sepakat tidak menyebut siapa pun, tahunya (bekerja) di Jakarta," kata Aan Rohaeni.

Hal serupa ditegaskan oleh kerabat almarhum yang mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai aktivitas maupun pekerjaan Sutrimo selama berada di Jakarta.

"Tahunya (bekerja di Jakarta)," kata Kakak tiri Sutrimo, Tukim.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author