Polisi Tangkap Enam Perampok Pegawai Koperasi di Cibitung

Share

Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam anggota komplotan perampok bersenjata tajam yang melukai pegawai koperasi simpan pinjam di Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (5/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Penangkapan enam tersangka tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian usai mengidentifikasi aksi kejahatan yang terekam kamera pemantau CCTV di lokasi kejadian.

"Alhamdulillah, tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap 6 orang pelaku," kata AKBP Abdul Rahim, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Aksi perampokan itu terjadi pada siang hari saat korban baru saja tiba di depan kantornya usai mengambil uang tunai puluhan juta rupiah dari bank. Korban yang baru memarkirkan sepeda motornya mendadak diserang secara tiba-tiba oleh dua orang pelaku menggunakan senjata tajam jenis golok.

Korban sempat melakukan perlawanan saat diserang, namun kedua pelaku melayangkan sabetan golok secara membabi buta. Akibat serangan tersebut, korban terdorong hingga membentur gerobak dagangan di sekitar lokasi dan hampir terguling sebelum pelaku menggondol tas berisi uang dan melarikan diri.

Aksi kekerasan brutal ini sempat mengejutkan warga sekitar dan disaksikan langsung oleh seorang anak kecil yang sedang makan di sekitar tempat kejadian.

"Luka di tangan sebelah kiri," kata Kompol Dimmas Adhit, Kapolsek Cikarang Barat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author