Polda Metro Jaya Ungkap Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jakarta
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jenis 996 senjata yang ditemukan di dalam ruang Ketua Yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Sabtu (8/8/2026), di mana 995 unit di antaranya merupakan senjata angin.
Hasil penyelidikan awal sebagaimana dilansir dari Detikcom menunjukkan bahwa mayoritas barang bukti tersebut bukan merupakan senjata api berbahaya, melainkan senjata angin yang biasa digunakan untuk olahraga atau keperluan tertentu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membeberkan detail temuan barang bukti tersebut saat ditemui di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat.
"Perlu kita luruskan bersama, penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan, 995 merupakan senjata angin," kata Budi kepada wartawan di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8).
Proses pemeriksaan fisik seluruh barang bukti dilakukan secara mendalam oleh tim gabungan Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
"995 itu senjata angin, oke? Yang kedua, ada satu pucuk senjata api. Itu sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan dan memiliki identitas atas kepemilikan Saudara DS. Saudara DS sudah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan 2020 sudah meninggal dunia," terang Budi.
Guna mencegah timbulnya kesimpangsiuran di tengah publik, kepolisian kini memfokuskan penyelidikan pada keabsahan dokumen serta legalitas proses impor ratusan senjata angin tersebut.
"Jadi penanganan, jangan masyarakat bias atas penemuan barang diduga berbentuk senjata, ternyata itu senjata angin. Dan ini masih didalami terkait tentang izin impor, termasuk peletakan. Berdasarkan Perpol No 1 Tahun 2022, wajib memberitahukan surat izin impor dan gudang penyimpanan. Nah, ini masih didalami," imbuhnya.
Selain menelusuri keabsahan dokumen, penyidik Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Yayasan sekolah tersebut yang berinisial IWD pada pekan mendatang.
"Kami lagi mengatur untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap Saudara IWD di minggu depan," ungkap Budi.
Identitas perusahaan yang melakukan impor senjata angin itu telah dikantongi oleh penyidik, di mana nama IWD tercatat terkait dengan PT LKP.
"Untuk izin impor kita sudah mengetahui bahwa PT LKP dengan inisial adalah Saudara IWD," ujar Budi.
Proses klarifikasi akan terus berjalan guna memastikan jumlah, tujuan, serta waktu kedatangan barang bukti tersebut ke Indonesia.
"Nanti setelah pemeriksaan akan tahu kapan impornya, tujuannya untuk apa, berapa banyak," sambungnya.
Pemeriksaan manifes menjadi kunci utama bagi pihak kepolisian untuk menentukan status hukum dari masuknya ratusan senjata tersebut.
"Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan, ada dua kluster yang berbeda yang akan didalami," imbuhnya.