Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III Tahun 2026
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai Triwulan III 2026 sejak 20 Juli 2026. Penyaluran bantuan mencakup alokasi periode Juli hingga September 2026 untuk puluhan juta Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Indonesia.
Penyaluran dana bantuan dialokasikan secara bertahap melalui Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta PT Pos Indonesia. Selain itu, Kemensos juga menguji coba skema distribusi baru via Koperasi Desa Merah Putih di 900 titik lokasi.
Total penerima BPNT Triwulan III mencapai 18.258.834 KPM, yang mencakup pengalihan 3.043.419 KPM baru. Setiap KPM menerima alokasi tunai sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan sekaligus senilai Rp600.000 per tahap.
Sementara itu, total penerima PKH Triwulan III mencapai 10.001.753 KPM. Jumlah tersebut terdiri dari 8.359.853 KPM kepesertaan berlanjut dari Triwulan II serta tambahan 1.641.900 KPM hasil pengalihan data penerima.
Kemensos menetapkan penyesuaian kriteria desil kesejahteraan penerima BPNT dari desil 1–5 menjadi desil 1–4 pada 2026. Penyesuaian kriteria tersebut diselaraskan dengan standar penerima manfaat PKH.
Pengalihan penerima bansos dipicu oleh perubahan desil kesejahteraan, peserta tidak lagi memenuhi syarat, graduasi mandiri, meninggal dunia, atau masalah administratif. Penangguhan bantuan juga diterapkan pada KPM yang terindikasi transaksi judi online berdasarkan data PPATK.
Verifikasi data penerima dilakukan secara berlapis melalui Badan Pusat Statistik serta pengecekan faktual di lapangan. Pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.