Keluarga Sutrimo Laporkan Kasus Kematian Janggal ke Polresta Banyumas

Share

Keluarga almarhum Sutrimo resmi melaporkan peristiwa kematian pria asal Desa Wlahar tersebut ke Polresta Banyumas, Jawa Tengah, guna mendapatkan kepastian hukum terkait penyebab meninggalnya korban, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Minggu (9/8/2026).

Laporan polisi yang dilayangkan pihak keluarga tercatat resmi dengan nomor rekam STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Langkah hukum ini ditempuh setelah beredarnya berbagai simpang siur informasi mengenai tewasnya korban.

Pengacara keluarga korban menegaskan bahwa pihak keluarga ingin memperjelas status penyebab kematian almarhum secara legal.

"Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja," kata pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni.

Pihak keluarga awalnya sempat menerima kepergian almarhum, namun desas-desus yang berkembang luas di tengah masyarakat mulai memicu keresahan lingkungan.

"Karena berita simpang siur ke sana ke sini, mengganggu lingkungan sekitar buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian," ujar Aan Rohaeni.

Sebelumnya, Sutrimo ditemukan tidak bernyawa di depan klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Beredar rumor yang menyebutkan korban ditemukan dengan kondisi mulut berbusa serta diduga bekerja sebagai kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan, memeriksa saksi termasuk keluarga dan pengemudi ambulans, serta memeriksa rekam medis almarhum.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author