Bareskrim Bongkar Pabrik Vape Etomidate di Mampang Jakarta Selatan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sebuah lokasi produksi cairan vape mengandung etomidate di dalam kamar kos kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/8) pukul 04.00 WIB, dilansir dari Detikcom.
Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial FS, RFS, dan HSS di lokasi penggerebekan.
"Tim 1 Narkotika Subdit III Dittipidnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pembuatan narkotika dalam bentuk vape yang diduga berisikan cairan narkotika di daerah Jakarta Selatan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.
Penyelidikan dilakukan oleh petugas dengan mendatangi kamar kos di daerah Kemang yang difungsikan sebagai lokasi peracikan barang terlarang tersebut. Di lokasi, polisi mendapati salah satu pelaku tengah mengolah bahan baku.
"Tim menemukan terduga pelaku FS sedang melakukan produksi vape diduga etomidate," tutur Eko.
Pengangkapan terhadap FS kemudian dikembangkan oleh petugas hingga menyeret dua pelaku lain. Berdasarkan pemeriksaan urine, tersangka FS dan RFS terbukti positif mengonsumsi sabu.
Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4 botol kaca berisi cairan etomidate, 23 kemasan merk Gucci berisi cartridge etomidate, 10 kemasan etomidate, serta 141 cartridge berisi etomidate yang tersimpan di dalam tray.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku tergiur tawaran pekerjaan memproduksi cairan ilegal itu setelah dihubungi seseorang melalui media sosial Facebook dengan janji imbalan bernilai jutaan rupiah.
"Tersangka FS dihubungi oleh tersangka RFS via Facebook Messenger, lalu berlanjut ke pesan WhatsApp. RFS menawarkan pekerjaan meracik dan mengisikan cairan etomidate ke dalam cartridge dengan janjikan upah Rp30.000.000/minggu plus uang makan Rp 2.000.000/hari," tutur Eko.
Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini berada dalam penanganan penyidik Bareskrim Polri guna pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan sindikat tersebut.