MPR RI Tekankan Penguatan Empat Pilar Kebangsaan Menuju 2045

Share

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan pentingnya penguatan Empat Pilar kebangsaan sebagai fondasi persatuan nasional menuju Indonesia Emas 2045 dalam acara Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi di Gedung Nusantara V, Jakarta, Sabtu (8/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden RI ke-13 Ma'ruf Amin, pengurus Pesantren Tebuireng Abdul Hakim Mahfudz, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, akademisi Yudi Latief, serta seluruh anggota Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (IKAPETE).

Muzani menjelaskan bahwa pembahasan Qanun Asasi memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan sejarah bangsa dalam merawat keutuhan NKRI, di mana Gedung Nusantara V turut menyimpan rekam jejak perubahan UUD 1945.

"Kalau hari ini kita membicarakan tentang Qanun Asasi, itu sesuatu yang sangat mendasar bagi perjuangan kita semua. Qanun Asasi ini sudah panjang lebar berbicara tentang bagaimana dasar-dasar perjuangan disusun dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Muzani.

Gagasan Qanun Asasi yang dirumuskan para pendahulu Nahdlatul Ulama dinilai mampu merangkul seluruh elemen masyarakat guna merawat keberagaman di tengah tantangan zaman.

"Qanun Asasi menjadikan edukasi dan kesadaran sebagai solusi bagi problem umat. NU harus menjadi jaminan tentang persatuan dan menjadi kekuatan yang merangkul kekuatan-kekuatan minoritas," katanya.

Sejarah membuktikan peran besar ulama dan tokoh NU yang selalu berada di garis depan saat terjadi ancaman perpecahan maupun dinamika disintegrasi pada dekade 1950-an.

"Setiap ada ancaman terhadap negara, setiap ada ancaman perpecahan, NU selalu tampil di depan untuk membela bangsa dan negara. Ini adalah semangat filosofi yang begitu kuat dalam perjalanan bangsa Indonesia," tegasnya.

Muzani pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengamalkan Empat Pilar MPR RI—Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—sebagai pedoman nyata kehidupan berbangsa.

"Indonesia harus beruntung karena memiliki bangsa yang dibangun di atas kesadaran untuk hidup bersama. Tugas kita sekarang adalah menjaga persatuan itu, memperkuat fondasi kebangsaan, dan memastikan pembangunan nasional berjalan untuk seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, pengurus Pesantren Tebuireng Abdul Hakim Mahfudz menilai Qanun Asasi harus diaktualisasikan dalam kehidupan organisasi dan kebangsaan guna menghadapi polarisasi politik serta disrupsi digital abad ke-21.

"Yang kita perlukan bukan hanya organisasi sebagai struktur, tetapi organisasi sebagai sebuah peradaban yang dibangun di atas nilai," ujar Abdul Hakim.

Abdul Hakim menambahkan bahwa revitalisasi nilai agama, pendidikan, integritas, dan kebersamaan menjadi modal penting dalam mengarahkan pergerakan organisasi menuju kemaslahatan masyarakat.

"Menghidupkan kembali Qanun Asasi bukan sekadar komunikasi visual, tetapi sebuah sistem nilai yang membentuk budaya organisasi," tutupnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author