MPR dan IKAPETE Gelar Halaqah Kebangsaan Bahas Qanun Asasi NU

Share

Ikatan Alumni Pesantren Tebuireng bersama Pimpinan MPR RI menggelar acara Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2026). Forum ini menegaskan kembali peran strategis Qanun Asasi tulisan KH Hasyim Asy'ari sebagai pijakan filosofis menjaga persatuan bangsa.

Acara yang mengusung tema aktualisasi nilai-nilai kitab Qanun Asasi menuju Indonesia Emas 2045 tersebut dihadiri sekitar 1.200 peserta dari pengurus IKAPETE, PWNU, PCNU, serta pejabat pemerintah. Panitia menyelenggarakan kegiatan ini setelah melakukan persiapan intensif selama dua pekan.

"Persiapan kegiatan ini kami konsep dan persiapkan sejak dua minggu lalu bersama seluruh jajaran IKAPETE," ujar Ketua Panitia Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi, KH Chamim Kahari.

Meskipun pihak panitia hanya menyebarkan sekitar 500 undangan resmi, kehadiran peserta di lokasi melampaui perkiraan awal. Antusiasme yang tinggi membuat aula acara dipadati oleh delegasi berbagai daerah.

"Ya, kami hanya menyebarkan sekitar 500 undangan. Tetapi ternyata yang hadir sampai 1.200 orang, yang terdiri dari berbagai PC dan PW IKAPETE, PCNU dan PWNU dari berbagai wilayah di Indonesia, serta beberapa instansi pemerintah," kata KH Chamim Kahari.

Ia menambahkan bahwa perhelatan ini bertujuan menguatkan kembali arah perjuangan organisasi dalam bingkai kebangsaan. Qanun Asasi menjadi rujukan moral dalam mengarahkan gerak langkah Nahdlatul Ulama.

"Diselenggarakannya kegiatan Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi ini juga untuk mengingatkan kembali bagaimana kompas Nahdlatul Ulama dibangun oleh Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari melalui Qanun Asasi tersebut," tutur KH Chamim Kahari.

Ketua Presidium Nasional IKAPETE, Prof Masykuri, menyampaikan bahwa para alumni Tebuireng memiliki komitmen kuat untuk terus berkontribusi bagi negara. Jaringan alumni tersebut saat ini telah tersebar luas di seluruh pelosok wilayah hingga luar negeri.

"Kami sampaikan bahwa Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun bangsa dan negara. Alumni Pesantren Tebuireng telah tersebar bukan saja di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia," kata Prof Masykuri.

Dalam kesempatan itu, pimpinan forum meluncurkan tiga buku terkait Qanun Asasi karya para tokoh Tebuireng. Masykuri memberikan apresiasi tinggi atas peluncuran karya literatur berharga tersebut.

"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengasuh pesantren yang telah menghasilkan sebuah tulisan atau ramuan dari berbagai karya yang berserakan yang telah ditulis oleh Hadratussyaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari dan saat ini sudah ada di hadapan Bapak dan Ibu sekalian," ungkap Prof Masykuri.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa nilai-nilai dalam Qanun Asasi mengarahkan NU untuk selalu menjadi pengayom persatuan dan pemberi solusi atas problematika masyarakat.

"Qanun Asasi itu kalau Tuan-Tuan dan Luan-Puan baca dengan saksama, ingin menjadikan NU bukan sebagai musuh dan ancaman bagi gerakan mana pun. NU harus menjadi solusi bagi problem keumatan. NU harus menjadi jaminan tentang persatuan," kata Ahmad Muzani.

Muzani menjelaskan bahwa semangat bela negara tersebut tecermin dalam jejak sejarah, seperti pembentukan laskar perjuangan oleh para santri pada era kemerdekaan.

"Itu sebabnya kemudian sekitar tahun '42, '43, banyak anak santri masuk laskar Hizbullah, Sabilillah, karena itu bagian dari keyakinan membela negara," ujar Ahmad Muzani.

Garis perjuangan tersebut, menurut Muzani, juga disalurkan melalui ranah politik diplomasi demi memperkuat kedaulatan NKRI.

"Perjuangan lewat tentara, lewat bersenjata saja tidak cukup, dan harus berjuang melalui politik. Itu yang mendorong adalah karena Qanun Asasi, kecintaan terhadap tanah air bagian dari yang melekat dalam gerakan diri Nahdlatul Ulama," ungkap Ahmad Muzani.

Komitmen penjagaan keutuhan negara kembali terbukti saat para ulama memberikan dukungan legitimasi kepada Presiden Soekarno pada masa gejolak politik 1950-an.

"Maka kemudian Bung Karno mendapatkan gelar Waliyul Amri Ad-Dharuri bi As-Syaukah. Itu bagian dari penguatan, bagian dari ijtihad para ulama, para kiai untuk bagaimana menyelamatkan bangsa dan negara. Itu terjadi kenapa? Karena Qanun Asasi," tegas Ahmad Muzani.

Muzani menilai bahwa keberadaan Qanun Asasi menjadikan NU sebagai pilar penting yang membawa keberuntungan besar bagi bangsa Indonesia.

"Jadi, Qanun Asasi ini adalah semangat filosofi yang hidup sepanjang zaman. Indonesia beruntung ada Nahdlatul Ulama. Indonesia beruntung karena ada Qanun Asasi," terang Ahmad Muzani.

Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin yang turut hadir berpesan agar pergerakan NU selalu berada dalam rambu-rambu yang ditetapkan para pendiri.

"Kita melakukan upaya-upaya langkah-langkah gerakan NU itu tidak menyimpang dari Qanun Asasi, dari khittah, dari cara berpikir, dari gerakan yang memang sudah ada panduannya. Ya walaupun tidak statis, tapi ada adjustment, penyesuaian, tapi tetap dalam koridor," kata Ma'ruf Amin.

Ia mendorong agar kontribusi NU diperluas untuk cakupan kemanusiaan universal secara global.

"Dan juga ya kita harus lebih banyak memperbesar gerakan untuk kepentingan umat, kepentingan bangsa, bahkan kepentingan kemanusiaan," imbuh Ma'ruf Amin.

Sebelumnya di Surabaya, Jumat (7/8/2026), Ketua PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) menegaskan posisi hukum Qanun Asasi yang berada di atas AD/ART NU.

"Qanun Asasi itu ada empat bab yakni bab muqaddimah qanun asasi, bab keharusan bermadzhab dengan ancaman bagi yang meninggalkannya, bab qanun asasi organisasi (AD/ART), dan bab khatimah (penutup) yang menyebutkan beberapa hadits," kata Gus Kikin dilansir dari ANTARA.

Gus Kikin menekankan pentingnya peran jajaran Syuriyah sebagai pemegang otoritas tertinggi keilmuan dan spiritual organisasi.

"Dalam Qanun Asasi, pemegang otoritas tertinggi secara struktural berada di tangan para kiai pemilik otoritas keilmuan/keahlian dan spiritual (Syuriyah), sedangkan jajaran Tanfiziyah adalah pelaksana administratif yang harus tunduk pada fatwa Syuriyah. Pemimpin yang memegang teguh Qanun Asasi akan tampil sebagai figur yang teduh, mampu berdiri di tengah sebagai pengayom, dan merajut kembali tali persaudaraan (ukhuwah) yang koyak," kata Gus Kikin.

Apresiasi juga datang dari luar kalangan nahdliyyin, termasuk Kepala Departemen Lintas Agama ALPENINDO Vanessa Shania.

"Saya memandang NU itu bukan hanya milik nahdliyyin. NU itu jauh lebih besar daripada sekadar organisasi keagamaan," ujar Vanessa Shania dilansir dari Harian Disway.

Vanessa berharap NU terus mempertahankan perannya sebagai perekat keberagaman dan moderasi beragama di Indonesia.

"Saya berharap NU terus menjadi rumah besar kebangsaan sebagai penjaga moderasi, penyejuk persatuan, dan jembatan perbedaan," kata Vanessa Shania.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author