Perbandingan Pajak Innova Reborn Diesel Matic Jabar dan Jakarta

Share

Besaran pajak kendaraan bermotor untuk tipe mobil yang sama dapat berbeda tergantung pada wilayah pendaftarannya. Hal ini terlihat pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Toyota Kijang Innova Reborn diesel matic di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Dikutip dari Detik Oto melalui penelusuran di laman Bapenda Jabar dan Samsat Jakarta, kewajiban pajak Innova Reborn diesel matic di Jawa Barat tercatat lebih murah dibandingkan Jakarta. Selisih pembayaran pajak kedua wilayah tersebut mencapai Rp 989.300 untuk kendaraan kepemilikan pertama.

Pemilik Kijang Innova Reborn diesel matic yang terdaftar di DKI Jakarta dibebankan kewajiban pembayaran pajak dengan rincian berikut:

– PKB Pokok: Rp 7.182.000

– SWDKLLJ: Rp 143.000

– Total: Rp 7.325.000

Sementara itu, rincian pembayaran pajak untuk kendaraan yang sama di wilayah Jawa Barat adalah sebagai berikut:

– PKB Pokok: Rp 3.730.500

– Opsen PKB Pokok: Rp 2.462.200

– SWDKLLJ Pokok: Rp 143.000

– Total: Rp 6.335.700

Penyebab Perbedaan Tarif Pajak

Perbedaan besaran total pajak tersebut dipengaruhi oleh regulasi tarif yang berlaku di masing-masing daerah. Pemerintah DKI Jakarta menetapkan tarif PKB kepemilikan pertama sebesar 2 persen. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan tarif PKB sebesar 1,12 persen untuk kendaraan pertama.

Meskipun tarif dasar di Jawa Barat lebih rendah, daerah tersebut memberlakukan mekanisme opsen PKB. Skema opsen ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Berdasarkan regulasi tersebut, besaran opsen PKB ditetapkan sebesar 66 persen dari tarif PKB pokok. Opsen PKB merupakan pungutan tambahan yang dikenakan oleh pemerintah kabupaten atau kota atas pokok PKB.

Penerapan mekanisme opsen pajak daerah ini menggantikan sistem bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten atau kota. Melalui sistem baru ini, bagian penerimaan kabupaten atau kota atas PKB dan BBNKB disalurkan secara langsung saat wajib pajak melakukan pembayaran.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author