Teddy Pardiyana Tanggapi Kasasi Rizky Febian Soal Ahli Waris
Teddy Pardiyana menyatakan kesiapannya untuk menghadapi upaya hukum kasasi yang diajukan oleh penyanyi Rizky Febian ke Mahkamah Agung terkait sengketa penetapan ahli waris mendiang Lina Jubaedah, dilansir dari Detik Hot.
Sengketa hukum yang melibatkan kedua belah pihak tersebut kini resmi berlanjut ke tingkat Mahkamah Agung setelah proses mediasi sebelumnya tidak membuahkan hasil.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, menegaskan bahwa kliennya tetap tenang serta menganggap pengajuan kasasi tersebut merupakan hak konstitusional yang dimiliki oleh pihak Rizky Febian.
"Kalau responnya sih kemarin ya istilahnya nggak ada masalah ya. Karena itu memang bagian dari upaya hukum dari pihak Rizky dan kawan-kawan. Itu kan bagian upaya hukum, jadi ketika saya sampaikan pada hari Jumat bahwa pihak mereka akan mengajukan kasasi, ya kalau Kang Teddy sih nggak ada masalah gitu. Tetep istilahnya yang namanya upaya hukum, tetep kami harus jalani gitu," kata Wati Trisnawati, Kuasa Hukum Teddy Pardiyana.
Wati menyampaikan bahwa pihak Teddy memilih bersikap kooperatif dan siap mengikuti seluruh tahapan persidangan yang diselenggarakan di tingkat kasasi.
Meski jalur persidangan tengah berjalan, pihak Teddy mengungkapkan masih memendam harapan agar perselisihan waris ini dapat diselesaikan melalui mekanisme musyawarah secara kekeluargaan.
"Ya, kembali lagi kalau misal harapan Kang Teddy mah kalau masalah ini kan kalau lebih baik bisa diselesaikan secara kekeluargaan, itu aja," kata Wati Trisnawati, Kuasa Hukum Teddy Pardiyana.
Keinginan untuk menempuh jalan damai tersebut sebenarnya pernah diupayakan melalui forum resmi di Pengadilan Agama, namun mediasi yang dilakukan berujung buntu.
Kegagalan mediasi tersebut dipicu adanya perbedaan interpretasi dari pihak lawan yang menilai permohonan Teddy berkaitan dengan tuntutan hak atas objek waris.
"Waktu itu kan pernah dimediasi oleh Pengadilan Agama, kan deadlock tuh. Karena kan apa? Karena kan kembali lagi, yang mereka itu mengira itu yang kami ajukan itu adalah hak waris atau kepada objek waris gitu. Jadi mereka tetep mengiranya ke arah sana, padahal kan dari kami sendiri tidak ada tuh arah ke sana gitu," kata Wati Trisnawati, Kuasa Hukum Teddy Pardiyana.
Kendati tidak mengambil langkah aktif untuk memprakarsai pertemuan baru, pihak Teddy memastikan selalu terbuka jika ada iktikad baik untuk berdiskusi kembali.
Kesiapan untuk duduk bersama kembali ditegaskan Wati sebagai bentuk keterbukaan pihak Teddy jika terdapat ajakan komunikasi dari pihak Rizky Febian.
"Kalau misalkan dari pihak mereka mau ngajak kita mediasi ya kita terima gitu. Tapi kan sampai saat ini nggak pernah ada ajakan untuk mediasi juga," kata Wati Trisnawati, Kuasa Hukum Teddy Pardiyana.