Pendanaan Pindar dari Lender Luar Negeri Naik 34,18 Persen

Share

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan pendanaan industri pinjaman daring dari pemberi pinjaman luar negeri sebesar 34,18 persen secara tahunan hingga Juni 2026, seperti dilansir dari Detik Finance pada Jumat (7/8/2026).

Total akumulasi dana asing yang masuk ke sektor pinjaman daring nasional tersebut menyentuh angka Rp 17,28 triliun. Jumlah ini setara dengan 16,43 persen dari seluruh total outstanding pendanaan industri yang mencapai Rp 105,14 triliun.

"Pada Juni 2026, pendanaan pindar yang berasal dari lender luar negeri meningkat 34,18% yoy menjadi Rp 17,28 triliun atau, dengan porsi 16,43% dari total outstanding pendanaan industri pindar," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.

Pertumbuhan signifikan ini memperlihatkan daya tarik industri pinjaman daring dalam negeri yang tetap kuat bagi pemodal internasional. Tingkat imbal hasil yang kompetitif turut menjadi pendorong utama minat pasar global tersebut.

"Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa industri Pindar Indonesia masih menarik bagi lender luar negeri," jelas Agusman.

Di balik pertumbuhan pendanaan tersebut, OJK tetap menekankan pentingnya menjaga kualitas penyaluran dana. Otoritas mencatat ada 16 penyelenggara pinjaman daring yang memiliki tingkat wanprestasi 90 hari di atas ambang batas 5 persen.

Tingginya risiko kredit macet tersebut sangat dipengaruhi oleh kemampuan pembayaran debitur serta efektivitas penerapan manajemen risiko oleh masing-masing penyelenggara platform. Oleh karena itu, perusahaan wajib memperkuat credit scoring secara berkala.

"OJK telah meminta Penyelenggara dengan TWP90 di atas 5% untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan dan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap implementasinya, termasuk menetapkan Penyelenggara dalam Status Pengawasan Intensif atau Pengawasan Khusus sesuai ketentuan," pungkas Agusman.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author