Kejagung Konfirmasi Febrio Adiono Staf Administrasi Terkait Kasus Kematian Sutrimo
Febrio Adiono dikonfirmasi sebagai staf administrasi di Kejaksaan Agung RI dan diduga menjadi pengantar jenazah Sutrimo, pria yang tewas di depan Klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepastian status Febrio disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, dalam sesi wawancara di Gedung Utama Kejagung pada Jumat (7/8/2026). Anang menjelaskan Febrio bukan jaksa melainkan pegawai biasa di Kejaksaan.
"Yang namanya saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan," ujar Anang.
Anang menambahkan Febrio merupakan staf administrasi yang dahulu menjadi ajudan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Saat ini Febrio hanya bertugas sebagai staf biasa dan tidak mendampingi pejabat lain di Kejaksaan.
"Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya)," kata Anang.
Mengenai Sutrimo, Anang mengaku tidak mengenal sosok tersebut dan menolak mengomentari status Sutrimo yang disebut sebagai kepala rumah jaga (karumga) Febrie.
"Saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga, saya tidak dikenal sama sekali, dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu," imbuh Anang.
Sutrimo ditemukan tewas dengan mulut berbusa di depan Klinik Mordent pada Kamis (23/7) dan dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, di mana ia dinyatakan meninggal dunia. Penyebab kematiannya masih diselidiki polisi.
Kematian Sutrimo menjadi sorotan publik dan memicu dukungan pengusutan dari masyarakat sipil hingga DPR RI. Penyelidikan dilakukan oleh gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, serta Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan polisi sudah memeriksa lima saksi, termasuk pengemudi ambulans dan pemilik perusahaan ambulans yang membawa korban.
"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas," ujar Budi pada Jumat (31/7/2026).
Selain itu, dokter dan pemilik perusahaan ambulans juga diundang untuk memberikan klarifikasi. Berbagai barang bukti diamankan dari lokasi kejadian, termasuk obat-obatan dan rekaman CCTV yang tengah diperiksa forensik digital.
"Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik," jelas Budi.
Tim identifikasi gabungan juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Klinik Mordent pada Senin (27/7) dan meminta rekaman kamera pengawas dari rumah sakit tempat Sutrimo dirawat.