Bahtra Banong Raih Penghargaan Legislator Aspiratif detiktimur Awards 2026
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong meraih penghargaan detiktimur Awards 2026 untuk kategori Legislator Aspiratif Pendorong Keadilan Sosial dan Agraria di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (7/8/2026) malam. Trofi diserahkan oleh Direktur Utama detikcom Abdul Aziz atas komitmen Bahtra dalam mengawal konflik lahan hingga isu PPPK, dilansir dari Detikcom.
Apresiasi ini diberikan oleh detikSulsel kepada para pihak yang menghadirkan inovasi serta program berdampak bagi masyarakat di wilayah Indonesia bagian timur. Terkait persoalan agraria, Komisi II DPR RI sebelumnya telah merespons pengaduan konflik lahan di Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan melalui rapat dengar pendapat pada Selasa (19/5).
"Kami ingin memastikan seluruh keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara serius," ujar Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Pengaduan yang diterima Komisi II DPR antara lain datang dari koalisi masyarakat Sulawesi Tengah mengenai penetapan lahan sepihak oleh Bank Tanah di wilayah lima desa. Penetapan tersebut dinilai mengabaikan hak masyarakat adat serta tanah ulayat setempat.
"Pengaduan masyarakat yang kami terima hari ini menjadi indikasi kuat bahwa persoalan ini membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Tugas kami sebagai wakil rakyat adalah memastikan aturan ditegakkan, masyarakat dilindungi, dan investasi tetap berjalan sesuai koridor hukum," kata Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi II DPR berupaya menggali fakta dari Pansus Perkebunan DPRD Sumatera Selatan dan masyarakat Sulawesi Tengah. Selain itu, DPR meminta penjelasan langkah penyelesaian dari Kementerian ATR/BPN.
Selain isu pertanahan, Bahtra juga menaruh perhatian pada kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mengusulkan penanggungan gaji PPPK oleh pemerintah pusat demi meringankan beban fiskal pemerintah daerah pada Selasa (7/7).
"Mudah-mudahan ke depan bisa ditindaklanjuti lebih jauh dan bisa diselesaikan," ujar Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Keterbatasan fiskal daerah memicu usulan penyesuaian anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2027. Kepastian hal tersebut masih menunggu pembahasan di Badan Anggaran DPR.
"Tergantung nanti di Banggar, apakah ada kesepakatan untuk menaikkan anggaran atau tidak," kata Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Untuk mengatasi masalah fiskal daerah, DPR mendorong Kementerian Dalam Negeri melakukan pendampingan efisiensi anggaran daerah. Langkah efisiensi di Kabupaten Lahat dicatat berhasil menghemat anggaran hingga sekitar Rp420 miliar pada Selasa (4/8).
"Sebenarnya kita meminta Kemendagri untuk terus melakukan efisiensi, karena begini ya. Banyak sekali program-program OPD di daerah itu kan tidak berbasis efisiensi. Nah, kami meminta pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri dan ada beberapa daerah ternyata setelah dilakukan efisiensi, misalnya Lahat bupatinya ya Pak Cik Ujang, berhasil misalnya melakukan efisiensi kurang lebih Rp 420 miliar sekian," ujar Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Pengalihan anggaran efisiensi dinilai dapat mempermudah daerah yang mengalami kendala penggajian. Tercatat ada sekitar 39 daerah yang menghadapi keterbatasan kelonggaran fiskal untuk pembiayaan ASN dan PPPK.
"Artinya kan banyak sekali sebetulnya yang bisa dioptimalkan, terus kemudian bisa dialihkan ke yang lain. Tetapi memang ada sebagian daerah, kalau saya nggak salah ya, kurang lebih 39 daerah yang memang kesulitan untuk kemudian bagaimana soal kelonggaran fiskal mereka sehingga berpengaruh terhadap apa namanya penggajian baik itu PPPK dan ASN kita," kata Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Pemerintah dan DPR telah menyepakati tidak ada pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK maupun pemotongan gaji ASN di tengah kebijakan efisiensi ini.
"Tetapi kita sudah minta Kemendagri untuk terus memberikan support, dan yang paling penting adalah bahwa DPR bersama pemerintah sudah bersepakat bahwa tidak akan merumahkan yang namanya PPPK, apalagi misalnya ada pengurangan gaji ASN kita. Jadi kita harus tegaskan, jangan sampai ini kadang-kadang di-framing oleh apa namanya orang-orang tertentu atau pihak-pihak lain," ujar Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.