Kemenag Sesuaikan Jadwal Shalat di Sejumlah Wilayah Indonesia

Share

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia memperbarui ketetapan jadwal shalat lima waktu dan imsakiah di beberapa wilayah Indonesia pada Senin, 25 Mei 2026. Penyesuaian panduan ibadah wajib ini diterbitkan secara berkala oleh otoritas keagamaan guna mengantisipasi perubahan posisi geografis matahari terhadap masing-masing daerah.

Berdasarkan rilis data resmi Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, waktu ibadah harian di setiap daerah memiliki selisih beberapa menit karena pengaruh letak geografis tersebut. Untuk wilayah Kota Surabaya pada tanggal tersebut, waktu imsak tercatat pukul 04.04 WIB, subuh pukul 04.14 WIB, terbit matahari pukul 05.30 WIB, duha pukul 05.59 WIB, zuhur pukul 11.30 WIB, asar pukul 14.50 WIB, magrib pukul 17.22 WIB, dan isya pukul 18.35 WIB. Jadwal di Surabaya ini mengalami pergeseran dari data Sabtu, 23 Mei 2026 yang disiarkan Media Kampung, di mana waktu zuhur sebelumnya jatuh pukul 11.29 WIB dan isya pukul 18.34 WIB.

Sementara itu, wilayah Kabupaten Ciamis memiliki jadwal imsak pukul 04.21 WIB, subuh pukul 04.31 WIB, terbit matahari pukul 05.47 WIB, duha pukul 06.16 WIB, zuhur pukul 11.47 WIB, asar pukul 15.07 WIB, magrib pukul 17.39 WIB, dan isya pukul 18.52 WIB. Bimas Islam Kemenag RI juga merilis jadwal untuk Kota Bandung dengan imsak pukul 04.24 WIB, subuh pukul 04.34 WIB, zuhur pukul 11.50 WIB, asar pukul 15.11 WIB, magrib pukul 17.47 WIB, dan isya pukul 18.56 WIB. Untuk wilayah Indonesia tengah, Kota Makassar mencatat waktu imsak pukul 04.34 WITA, subuh pukul 04.44 WITA, zuhur pukul 12.03 WITA, asar pukul 15.24 WITA, magrib pukul 17.58 WITA, dan isya pukul 19.11 WITA.

Adapun data Kemenag RI yang dilansir dari JawaPos.com untuk Kabupaten Majalengka meliputi imsak pukul 04.21 WIB, subuh pukul 04.31 WIB, duha pukul 06.15 WIB, zuhur pukul 11.47 WIB, asar pukul 15.08 WIB, magrib pukul 17.41 WIB, dan isya pukul 18.53 WIB. Di sisi lain, sumber pdiperjuanganbali.id menyebutkan jadwal lengkap Majalengka pada Kamis, 21 Mei 2026 dengan magrib pukul 17.40 WIB, sementara waktu imsak, subuh, duha, zuhur, asar, dan isya bernilai sama. Selanjutnya, data resmi Bimas Islam Kementerian Agama RI yang dilansir dari Media Kampung menetapkan waktu ibadah di Kota Palu sepanjang Mei 2026 dimulai dari imsak pukul 04.28 WITA/WIB, subuh pukul 04.38 WITA/WIB, zuhur pukul 12.01 WITA/WIB, asar pukul 15.21 WITA/WIB, magrib pukul 18.03 WITA/WIB, dan isya pukul 19.14 WITA/WIB.

Sebagai perbandingan historis harian, JawaPos.com sebelumnya melansir jadwal Sukabumi pada Rabu, 20 Mei 2026 dengan imsak pukul 04.28 WIB, subuh pukul 04.38 WIB, duha pukul 06.22 WIB, zuhur pukul 11.54 WIB, asar pukul 15.14 WIB, magrib pukul 17.47 WIB, dan isya pukul 18.59 WIB. Metro TV News pada Senin, 18 Mei 2026 juga mencatat waktu imsak Bandung pukul 04.23 WIB dan subuh pukul 04.33 WIB, sementara Media Harian Singgalang mengimbau warga Kota Padang melihat jadwal Minggu, 17 Mei 2026 dengan subuh pukul 04.51 WIB and magrib pukul 18.17 WIB. Pembaruan berkala Kemenag RI pada Sabtu, 23 Mei 2026 mencatat wilayah DKI Jakarta dengan imsak pukul 04.26 WIB dan subuh pukul 04.36 WIB, sedangkan pada Jumat, 22 Mei 2026 mencatat imsak pukul 04.25 WIB dan subuh pukul 04.35 WIB.

Di sisi lain, jajaran Kepolisian Resor Lebak memanfaatkan momentum waktu ibadah ini untuk mendekatkan diri dengan masyarakat melalui Program Sholat Subuh Keliling (Suling) di berbagai tempat ibadah secara bergantian. Pelaksanaan program tersebut berjalan di Masjid Ar-Ridhan, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang dipimpin oleh AIPTU Terry M.S dan AIPDA Juremi pada pukul 04.45 WIB. Kepala Kepolisian Sektor Rangkasbitung AKP Henri Sinaga memberikan penegasan bahwa gerakan subuh keliling ini dioptimalkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah tersebut.

"Kegiatan ini merupakan Program Kapolda Banten, yang bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas di daerah hukum Polres Lebak dan mendekatkan Polisi dengan masyarakat," ujar AKP Henri Sinaga, Kapolsek Rangkasbitung.

Selain di Rangkasbitung, program serupa bernama Dimtag juga dijalankan oleh jajaran Kepolisian Sektor Cijaku di Masjid At-Taufiq, Kampung Desa Sukamaju Cijaku, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. Kapolsek Cijaku AKP Aminarto memaparkan tujuan dari pelaksanaan program yang melibatkan personel kepolisian bersama pemuka agama setempat tersebut.

"With the aim of making our Cijaku police personnel increase their faith and devotion to Allah SWT, as well as strengthening friendship between Ulama, Umaroh and Cijaku Police Personnel with Religious Leaders and Society in the Legal Area of the Cijaku and Cigemblong Police," ujar AKP Aminarto, Kapolsek Cijaku.

Kewajiban menjaga ketepatan waktu ibadah didasarkan pada kutipan teks suci Al-Qur'an Surat Al-Mu'minun ayat 9-11 mengenai ganjaran yang akan diterima bagi kaum yang taat. Selain itu, keabsahan ibadah dinilai tidak terpenuhi menurut ajaran Islam yang tercantum pada Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 103 jika dilaksanakan mendahului atau melewati waktu tanpa alasan syar'i.

"Orang-orang yang memelihara salat mereka. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi. (Yaitu) orang-orang yang akan mewarisi (surga) Firdaus. Mereka kekal di dalamnya." bunyi Surat Al-Mu'minun.

Teks suci dalam surat yang sama pada ayat 1-2 kembali memberikan penegasan mengenai keberuntungan yang nyata bagi setiap kaum mukmin yang memelihara kekhusyukan ibadahnya.

"Sungguh, beruntunglah orang-orang mukmin. (Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya," tulis Surat Al-Mu'minun.

Landasan mengenai keutamaan menegakkan sholat tepat waktu juga bersandar pada riwayat keagamaan dari sabda Nabi Muhammad SAW, serta penjelasan Khalifah Usman bin Affan mengenai perolehan pahala besar bagi umat yang disiplin.

"Amalan yang paling dicintai Allah adalah sholat pada waktunya." sabda Rasulullah SAW.

Penetapan berkala ini turut mengacu pada dasar hukum penegasan ibadah yang dikutip oleh detikcom melalui teks suci Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 43.

"Artinya: "Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."" tulis terjemahan Surah Al-Baqarah.

Perintah serupa mengenai urgensi penunaian rukun Islam ini juga dikutip oleh pdiperjuanganbali.id melalui laporan batuahnews.id dari surah yang sama.

"Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk." tegas firman Allah SWT.

Keutamaan besar mengenai kedisiplinan beribadah ini turut merujuk pada hadis riwayat Ahmad dari 'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma yang memuat peringatan keras dari Rasulullah SAW.

"Siapa saja yang menjaga sholat maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat. Sedangkan, siapa saja yang tidak menjaga sholat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf." sabda Rasulullah SAW.

Sebelum mendirikan ibadah, umat Muslim dianjurkan membaca niat di dalam hati sebagai bentuk kesungguhan sebelum memulai ibadah agar sah.

"Aku berniat sholat fardu maghrib tiga rakaat menghadap kiblat sebagai makmum/imam karena Allah Ta’ala."

Masyarakat diimbau untuk menyelaraskan perangkat elektronik mereka dengan waktu lokal resmi dan tetap mengikuti kumandang adzan di masjid terdekat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author