Pemerintah Pastikan Larangan Ekspor Bauksit dan Tembaga Mentah Lanjut

Share

Pemerintah Indonesia memastikan kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah untuk komoditas bijih bauksit dan konsentrat tembaga tetap berlaku. Kepastian ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada Jumat, 7 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Langkah penutupan keran ekspor bahan mentah tersebut diterapkan guna menjamin pengelolaan sumber daya alam dilakukan di dalam negeri. Strategi ini menjadi fondasi utama pemerintah dalam mempercepat program hilirisasi dan transformasi ekonomi nasional.

"Untuk ke depan, saya pikir kan sudah ada beberapa komoditas yang harus kita tetap pertahankan pelarangannya. Di antaranya bauksit, kemudian tembaga," kata Bahlil.

Kebijakan hilirisasi dinilai menjadi instrumen penting bagi penguatan struktur industri domestik. Kehadiran fasilitas pengolahan di dalam negeri diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas serta memberikan dampak ekonomi yang luas, termasuk pembukaan lapangan kerja.

"Dalam rangka untuk melakukan transformasi ekonomi, memang kita tidak ada cara lain, harus ada industri dalam negeri," ujar Bahlil.

Selain mempertahankan pembatasan pada bauksit dan tembaga, pemerintah juga berencana memperluas larangan ekspor ke komoditas mineral mentah lainnya, seperti timah. Penghentian ekspor bahan mentah ini diarahkan agar hasil hilirisasi dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Tahun lalu kita melarang ekspor bauksit. Tahun ke depan, kita akan mengkaji untuk beberapa komoditas lain, termasuk timah," ujar Bahlil.

Keberhasilan skema ini merujuk pada dampak larangan ekspor bijih nikel yang diberlakukan pada periode 2018–2019. Kebijakan tersebut mencatatkan lonjakan nilai ekspor nikel hingga 10 kali lipat pada 2024 dibanding nilai ekspor bahan mentah sebelumnya.

"Total ekspor nikel kita tahun 2018-2019 itu hanya US$ 3,3 miliar. Dan kemudian begitu kita melarang ekspor, di 2024 itu total ekspor kita sudah mencapai US$ 34 miliar. 10 kali lipat hanya dalam waktu 5 tahun. Inilah kemudian yang menjadi dorongan pertumbuhan ekonomi yang merata, menciptakan lapangan pekerjaan," jelas Bahlil.

Pemerintah pun terus mendorong para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya pada fasilitas pemrosesan mineral di dalam negeri.

"Silakan teman-teman membangun investasi hilirisasi di dalam negeri," sambung Bahlil.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author