Polda Metro Jaya Temukan Senjata Api Milik Almarhum Direktur Perusahaan

Share

Polda Metro Jaya mengungkap pemilik satu pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge di yayasan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, merupakan milik pria berinisial DS yang menjabat direktur PT Lokta Karya Perbakin, dilansir dari Detikcom, Jumat (7/8/2026).

Kepolisian menyebutkan bahwa sosok DS yang tercatat sebagai pimpinan perusahaan impor senjata angin tersebut diketahui telah meninggal dunia sejak enam tahun lalu.

"Jadi kalau dilihat penelusuran dari identitas ini yang bersangkutan merupakan direktur ya, terhadap suatu perusahaan PT LKP. LKP ini terkait tentang impor senjata angin atau pun senjata airsoft gun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Pihak kepolisian selanjutnya merencanakan pemeriksaan terhadap mantan ketua yayasan berinisial IWD atau IW karena lokasi penemuan ratusan senjata berada di dalam ruangannya.

"Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak menemukan bahwa Saudara DS sudah meninggal dunia tahun 2020. Sehingga senjata ini diamankan untuk penelusuran lebih lanjut," ujarnya Kombes Budi Hermanto.

Sementara itu, Alhadid Endar Putra selaku kuasa hukum IWD sekaligus Dirut PT Lokta Karya Perbakin membenarkan bahwa 995 pucuk senjata airsoft gun tersebut adalah milik perusahaan. Penyimpanan di gudang sekolah dilakukan dalam rangka rencana kerja sama ekstrakurikuler menembak pada 2020.

Alhadid mengklaim seluruh unit senjata itu memiliki dokumen perizinan resmi dan telah diperlihatkan kepada pihak kepolisian.

"Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," kata Alhadid Endar Putra.

Ia menuturkan bahwa pengurus yayasan sebenarnya telah mengetahui keberadaan senjata serta dokumen izinnya sejak lama.

"Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkapnya Alhadid Endar Putra.

Di sisi lain, Hermawanto selaku kuasa hukum pihak sekolah menjelaskan bahwa konflik internal kepengurusan menjadi pemicu awal dibukanya akses ke ruangan IWD hingga berujung penemuan barang-barang tersebut.

"Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua," kata Hermawanto.

Setelah pencopotan jabatan ketua yayasan, pihak sekolah memeriksa isi ruangan dan menemukan ratusan senjata, narkotika, hingga 30 keping CD porno.

"Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi… kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," jelasnya Hermawanto.

Mengenai klaim fasilitas kegiatan siswa, Hermawanto menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler menembak.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author