Polisi Tangkap Kera Ekor Panjang Meneror Warga Inhil
Kepolisian Resor Indragiri Hilir berhasil menangkap seekor kera ekor panjang yang melukai 17 warga dalam 18 kali penyerangan di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (7/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Teror serangan acak tersebut berlangsung sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2026, menyasar warga di dalam maupun luar rumah. Puncak aktivitas penyerangan kera tunggal ini tercatat terjadi pada pukul 08.00 WIB, 09.00 WIB, 13.00 WIB, hingga 17.00 WIB.
"Itu serangannya 18 kali serangan, korbannya 17, karena ada satu orang yang diserang dua kali. Serangan awal 23 Juli, tapi kemarin siang sudah kita amankan," kata Kapolres Inhil, AKBP Donny Eko Listianto.
Sebagian besar korban dari aksi penyerangan satwa liar tersebut berasal dari kelompok warga yang rentan saat sedang lengah atau beraktivitas.
"Mayoritas yang menjadi korban adalah masyarakat lansia dan anak-anak di bawah umur," kata AKBP Donny Eko Listianto.
Aparat kepolisian memastikan penangkapan ini menghentikan teror karena tidak ada kawanan lain yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.
"Pelakunya satu ekor monyet itu saja, tidak bergerombol. Setelah ditangkap kera itu, tidak ada lagi serangan," kata AKBP Donny Eko Listianto.
Identifikasi fisik kera berwajah codet yang masuk ke perangkap BKSDA tersebut sesuai dengan keterangan warga dan korban yang pernah diserang.
"Sesuai ciri-ciri yang disampaikan oleh warga, monyet atau kera tersebut sangat beringas dan liar serta mengeluarkan taringnya dan dapat dilihat taring tersebut sangat panjang dan tajam," kata AKBP Donny Eko Listianto.
Satwa berukuran besar itu bertindak tunggal tanpa ada kelompok kera lain yang berkeliaran di sekitar area perangkap penangkapan.