PTFI Tunda Produksi Tambang Kucing Liar Hingga 2029

Share

PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadwalkan ulang awal produksi tambang bawah tanah Kucing Liar di kawasan Grasberg, Papua Tengah, menjadi tahun 2029, seperti dilansir dari Detik Finance pada Jumat (7/8/2026). Penundaan dari target awal 2028 ini disebabkan oleh insiden luncuran material basah di tambang Grasberg Block Cave (GBC).

Proses pengembangan area tambang terus berjalan untuk membuka akses dan menyiapkan infrastruktur bawah tanah. Tambang Kucing Liar direncanakan menjadi fasilitas penambangan bawah tanah keempat yang dioperasikan oleh perusahaan tersebut.

"Kita kan mulai menambang Kucing Liar nanti kira-kira tahun 2029. Sekarang development, pengembangan tambang bawah tanah," kata Presiden Direktur PTFI Tony Wenas saat ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

Pengembangan area penambangan bawah tanah tersebut membutuhkan persiapan matang serta pembukaan akses teknis yang memakan waktu lama.

"Pengembangan, bukan persiapan, dikembangkan. Kan harus dibuka aksesnya dan lain-lain seperti itu, bagian dari itu (proses pengembangan). Tahun 2029 mulai ditambang," kata Tony.

Selain proyek tersebut, perusahaan telah mengajukan permohonan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk operasional tambang Grasberg di Mimika yang akan berakhir pada 2041. PTFI berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat memberikan kepastian izin lebih awal mengingat investasi tambang bawah tanah memerlukan waktu hingga 15 tahun.

"Kalau dari kami, (perpanjangan IUPK) lebih cepat lebih bagus. Karena pengembangan tambang bawah tanah itu perlu waktu yang lama, 15 tahun lebih. Jadi supaya tidak terjadi depletion mendekati 2041, sebaiknya memang lebih cepat lebih bagus," kata Tony.

Langkah pengajuan perpanjangan tersebut menyusul nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan (FCX) pada Februari 2026. Dalam perjanjian itu, FCX mempertahankan kepemilikan saham sebesar 48,76 persen hingga 2041 dan sekitar 37 persen mulai 2042.

"Jadi kalau menurut peraturannya, salah satu persyaratan diterbitkannya IUPK itu sudah ditandatangani perjanjian soal divestasi tambahan pada saat diterbitkan," kata Tony.

Berdasarkan laporan kinerja kuartal II-2026 Freeport-McMoRan (FCX), permohonan izin telah disampaikan sejak Juni 2026 untuk menjamin keberlanjutan operasi skala besar. Perpanjangan izin tersebut juga dinilai membuka peluang pengembangan sumber daya mineral tambahan di distrik Grasberg.

Dalam laporan yang sama, FCX menyampaikan penanganan remediasi akibat luapan lumpur eksternal pada September 2025 di Grasberg Block Cave telah selesai. Blok Produksi 2 dan 3 mulai meningkatkan kapasitas secara bertahap sejak akhir Maret 2026.

"Selama kuartal kedua tahun 2026, PTFI membuat kemajuan yang stabil pada peningkatan kapasitas bertahapnya dan mencapai tingkat operasi yang direncanakan untuk periode tersebut. Peningkatan yang direncanakan pada sistem penanganan material di tingkat pengangkutan Grasberg Block Cave berjalan sesuai jadwal," tulis laporan FCX.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author