BGN Ancam Tutup Permanen 950 Dapur SPPG Tak Laik Sanitasi

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) menindak sekitar 950 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi pada Jumat, 7 Agustus 2026. Penindakan tegas berupa penutupan secara permanen mengancam fasilitas yang tidak laik tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Langkah pemeriksaan intensif kini sedang dilakukan oleh otoritas BGN terhadap seluruh dapur operasional yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

"Sejauh ini, kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai sampai dengan hari ini kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higiene," kata Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono, di Kantor BGN, Jakarta Pusat.

Pemerintah menegaskan kepemilikan SLHS merupakan prasyarat utama yang wajib dipenuhi oleh setiap pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Batas waktu pengurusan sertifikasi melalui Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat ditetapkan hingga 10 Agustus 2026.

"Sampai dengan tanggal 10 kami berikan kesempatan terakhir sampai dengan tanggal 10 untuk melengkapi syarat Laik Higiene dan Sanitasi ini, diurus di Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten/kota," ujar Sudaryono.

Instruksi tertulis melalui surat edaran juga telah disebarkan ke daerah guna mendampingi para mitra yang mengalami kendala administratif. Kepala BGN memastikan dapur yang terbukti abaikan standar kebersihan langsung dihentikan operasinya.

"SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak. Manakala dapur itu kemudian tidak layak, ya memang nol. Kalau layak, satu," tutur Sudaryono.

Sanksi tegas penutupan permanen akan diterapkan tanpa memandang kualitas bangunan fisik apabila standar sanitasi tidak terpenuhi.

"Kalau mau sebagus apa pun ternyata secara higiene dan sanitasinya itu kemudian tidak layak, maka harus di-suspend permanen, kami tutup dapurnya secara permanen," sambung Sudaryono.

Penerapan aturan ketat ini memicu lonjakan pengajuan dokumen secara mendadak di berbagai Dinas Kesehatan daerah. Kondisi tersebut terjadi karena puluhan pengelola dapur beramai-ramai mengurus SLHS dalam waktu singkat.

Mengenai laporan terkait kendala atau hambatan birokrasi dari dinas daerah yang dialami mitra, pihak BGN membuka ruang aduan untuk penelusuran lebih lanjut.

"Kami juga menyadari bahwa kewajiban SLHS ini secara tegas kami berlakukan dan ini berimbas pada tiba-tiba dinas itu sibuk. Karena ada puluhan dapur yang tidak ngurus SLHS, tiba-tiba ngurus dan harus cepat-cepat jadi," jelas Sudaryono.

Pemerintah memastikan tidak ada toleransi bagi pengelola yang mengabaikan keselamatan dan kebersihan standar gizi.

"Yang jelas yang tidak layak sanitasi dan higiene pasti kami tutup secara permanen," tegas Sudaryono.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author