Pemkot Serang Mengebut Pendataan 3000 Potensi Cagar Budaya
Pemerintah Kota Serang mengebut pendataan dan verifikasi terhadap sekitar 3.000 potensi cagar budaya agar dapat ditetapkan sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pencatatan kekayaan sejarah daerah, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Jumat (7/8/2026).
Hingga saat ini, baru ada 74 objek yang terverifikasi sebagai ODCB dan 13 objek yang telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya. Pada tahun ini, terdapat empat objek tambahan yang sedang diusulkan kepada Wali Kota untuk mendapat status cagar budaya resmi.
Proses inventarisasi tersebut terus berjalan melalui kajian mendalam dari pelbagai sumber literatur maupun riset lapangan.
"Kita sedang melakukan kajian-kajian terus secara komprehensif dari berbagai sumber agar dari 3.000 itu bisa terverifikasi," ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Ahmad Nuri.
Langkah verifikasi ini penting untuk menegaskan rekam jejak sejarah Kota Serang yang sangat panjang.
"Minimal ada bagian yang menunjukkan bahwa Kota Serang memiliki akar sejarah yang kuat dan potensi objek diduga cagar budayanya memang sangat berlimpah," katanya.
Salah satu titik kawasan yang menyimpan sejarah terbilang padat adalah Kecamatan Kasemen, wilayah yang dahulu menjadi pusat Kesultanan Banten.
"Banyak, banyak sekali. Misalkan di Kasemen, itu bukan hanya Masjid Agung Banten, yang sekarang bahkan diusulkan naik tingkat menjadi cagar budaya nasional. Tapi ada juga di daerah-daerah tertentu, begitu kita temukan titik-titiknya, itu berlimpah sekali," ujarnya.
Meski menghadapi tantangan jumlah objek yang terbilang besar, Dindikbud Kota Serang tetap menargetkan penetapan bertahap saban tahunnya.
"Harus bertahap, minimal tiap tahun ada yang kita verifikasi menjadi ODCB dan cagar budaya," ujarnya.