Mantan Narapidana Bapas Ciangir Luncurkan Merek Sepatu Lokal Arprize
Seorang mantan narapidana asal Kabupaten Tangerang, Bakti Kurniawan, resmi meluncurkan merek sepatu lokal bernama Arprize berkat keterampilan yang ia peroleh selama menjalani masa hukuman. Seperti dilansir dari Detikcom pada Jumat (7/8/2026), status Bakti saat ini merupakan klien pembebasan bersyarat di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ciangir, Banten.
"Saya klien Bapas Ciangir yang dibimbing oleh Ibu Nunik (Pembimbing Kemasyarakatan Madya Nunik Kurniani). Saat ini saya memiliki produk sepatu lokal Arprize yang diproduksi sendiri bersama keluarga. Terima kasih kepada Bapas Ciangir dan Ibu Nunik yang telah membimbing saya hingga bisa berkembang seperti sekarang," ujar Bakti Kurniawan, Pemilik Arprize.
Usaha sepatu berdesain kasual modern dengan dominasi warna hitam dan putih ini dipasarkan secara daring melalui platform TikTok Shop dan Shopee, serta memiliki sejumlah outlet fisik. Bakti yang pernah menjalani pidana selama 1 tahun 10 bulan tersebut mengedepankan kualitas material, kenyamanan, jahitan rapi, hingga kekuatan sol sepatu.
"Semoga masyarakat lebih mencintai produk lokal dan memberikan kesempatan kepada mantan warga binaan untuk menunjukkan bahwa kami bisa berkarya dan memberikan manfaat bagi lingkungan," tutur Bakti Kurniawan, Pemilik Arprize.
Kepala Bapas Kelas II Ciangir, Anjar Seto, mengapresiasi kemandirian Bakti dalam membangun UMKM. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan tujuan pembimbingan kemasyarakatan untuk mengembalikan mantan warga binaan menjadi pribadi yang produktif.
"Saat ini usaha sepatu Arprize berkembang sangat baik. Penjualannya dilakukan secara online maupun langsung di outlet. Kami berharap usaha ini terus berkembang dan semakin sukses," kata Anjar Seto, Kepala Bapas Kelas II Ciangir.
Pihak Bapas yang saat ini membimbing 1.287 klien pemasyarakatan berharap keberhasilan Bakti mampu membuka lapangan kerja bagi mantan warga binaan lainnya yang masih kesulitan mencari pekerjaan.
"Harapan kami, Mas Bakti dapat memberikan kesempatan kepada teman-teman klien yang belum memiliki pekerjaan untuk bergabung bersama usahanya. Dengan demikian manfaat pembinaan tidak hanya dirasakan oleh dirinya, tetapi juga oleh klien-klien lainnya," ujar Anjar Seto, Kepala Bapas Kelas II Ciangir.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa pendekatan pemasyarakatan memang mengedepankan humanisme dan kemandirian agar mantan penghuni lapas tidak mengulangi tindak pidana pada Kamis (17/7/2025).
"Kepala lapas dituntut untuk aktif membangun jejaring dan menjalin komunikasi yang konstruktif dengan berbagai pihak di luar. Tujuannya agar hasil karya warga binaan bisa menjadi produk yang bernilai ekonomis dan berdaya saing," kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Agus menambahkan bahwa pembinaan berbasis produktivitas berpotensi menyerap tenaga kerja dari warga binaan sekaligus menjadi peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
"Kalapas harus paham potensi daerah yang dipimpinnya," kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Bakti Kurniawan sendiri masih menjalani masa pembimbingan di Bapas Kelas II Ciangir hingga 21 Januari 2027.