Mantan Narapidana Luncurkan Merek Sepatu Lokal di Tangerang
Bakti Kurniawan bin Edi Junaedi, mantan narapidana asal Kabupaten Tangerang, Banten, resmi meluncurkan merek sepatu lokal bernama ARPRIZE berbekal keterampilan selama masa pidana, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Jumat (7/8/2026).
Klien Pembebasan Bersyarat Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir tersebut kini memasarkan produk sepatu kasual modern berwarna dominan hitam dan putih melalui platform daring serta beberapa outlet fisik setelah menjalani masa pidana selama 1 tahun 10 bulan.
Pengembangan produk ini berfokus pada kualitas bahan, kerapian jahitan, kenyamanan bantalan, serta kekuatan sol sepatu.
"Saya klien Bapas Ciangir yang dibimbing oleh Ibu Nunik. Saat ini saya memiliki produk sepatu lokal ARPRIZE yang diproduksi sendiri bersama keluarga. Terima kasih kepada Bapas Ciangir dan Ibu Nunik yang telah membimbing saya hingga bisa berkembang seperti sekarang," ujar Bakti dalam video rilis Bapas Ciangir.
Proses pembimbingan terhadap Bakti dijadwalkan terus berlangsung hingga 21 Januari 2027 mendatang.
"Semoga masyarakat lebih mencintai produk lokal dan memberikan kesempatan kepada mantan warga binaan untuk menunjukkan bahwa kami bisa berkarya dan memberikan manfaat bagi lingkungan," harap Bakti.
Dukungan atas kemandirian Bakti turut disampaikan oleh pihak pemasyarakatan yang mendampingi proses integrasi sosialnya.
"Saat ini usaha sepatu ARPRIZE berkembang sangat baik. Penjualannya dilakukan secara online maupun langsung di outlet. Kami berharap usaha ini terus berkembang dan semakin sukses," tutur Anjar Seto, Kepala Bapas Kelas II Ciangir.
Lembaga tersebut saat ini tercatat memberikan pembimbingan kepada 1.287 klien pemasyarakatan agar siap kembali ke masyarakat.
"Harapan kami, Mas Bakti dapat memberikan kesempatan kepada teman-teman klien yang belum memiliki pekerjaan untuk bergabung bersama usahanya. Dengan demikian manfaat pembinaan tidak hanya dirasakan oleh dirinya, tetapi juga oleh klien-klien lainnya," ungkap Anjar.
Langkah pembinaan berbasis produktivitas sejalan dengan kebijakan penguatan kemandirian warga binaan yang dicanangkan pemerintah pusat.
"Kepala lapas dituntut untuk aktif membangun jejaring dan menjalin komunikasi yang konstruktif dengan berbagai pihak di luar. Tujuannya agar hasil karya warga binaan bisa menjadi produk yang bernilai ekonomis dan berdaya saing," ujar Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kamis (17/7/2025).
Pendekatan humanis ini diharapkan membuka peluang kerja baru sekaligus mengoptimalkan potensi daerah di sekitar lembaga pemasyarakatan.
"Kalapas harus paham potensi daerah yang dipimpinnya," kata Menteri Agus.