Polsek Kembangan Tangkap Wanita Pencuri Motor Teman Daring
Unit Reskrim Polsek Kembangan menangkap seorang wanita berinisial DMJ (21) yang mencuri sepeda motor milik teman kencan daringnya, SY (18), di Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada Kamis (6/8/2026) sore, sebagaimana dilansir dari Detikcom. "Seorang perempuan berinisial DMJ (21) sudah berhasil diamankan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (6/8/2026) sore," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Moch. Taufik Iksan.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah korban yang merupakan seorang pelajar SMK melaporkan kejadian tersebut. Peristiwa penipuan berujung pencurian ini bermula saat keduanya bersepakat untuk bertemu usai berkenalan melalui aplikasi kencan daring.
Aksi pelaku sempat terekam dalam video berdurasi 45 detik di media sosial saat mendatangi korban yang menunggunya di pinggir jalan. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan menuju sebuah warung kopi untuk berbincang.
Ketika berada di warung kopi, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak pergi ke toilet. Setelah ditunggu selama satu jam, pelaku tidak kunjung kembali dan korban menyadari kendaraannya telah dibawa kabur. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan. Tim Reskrim yang dipimpin AKP Rahmad Kurniatoro bersama Ipda Nugraha langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Berbekal petunjuk rekaman CCTV, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke daerah Ciputat. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Pop, STNK, BPKB, telepon genggam milik pelaku, serta rekaman CCTV. Saat ini pelaku beserta barang bukti ditahan di Polsek Kembangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah meminjamkan barang berharga kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial.