Pemkot Serang Kejar Pendataan 3 Ribu Potensi Cagar Budaya

Share

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menyebut terdapat sekitar 3 ribu potensi cagar budaya yang belum terdata. Pemerintah Kota Serang pun mempercepat proses pendataan dan verifikasi untuk menetapkan objek-objek tersebut sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), Jumat (7/8/2026).

Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan saat ini pihaknya melakukan kajian secara komprehensif dari berbagai sumber agar potensi tersebut dapat terverifikasi.

"Kita sedang melakukan kajian-kajian terus secara komprehensif dari berbagai sumber agar dari 3.000 itu bisa terverifikasi," ujar Ahmad Nuri.

Ahmad Nuri menegaskan bahwa Kota Serang memiliki akar sejarah yang kuat dan potensi objek diduga cagar budaya yang sangat berlimpah.

"Minimal ada bagian yang menunjukkan bahwa Kota Serang memiliki akar sejarah yang kuat dan potensi objek diduga cagar budayanya memang sangat berlimpah," katanya.

Menurut Nuri, salah satu wilayah dengan banyak potensi cagar budaya adalah Kecamatan Kasemen, yang merupakan kawasan Banten Lama dan dulunya ibu kota Kesultanan Banten.

"Banyak, banyak sekali. Misalkan di Kasemen, itu bukan hanya Masjid Agung Banten, yang sekarang bahkan diusulkan naik tingkat menjadi Cagar Budaya Nasional. Tapi ada juga di daerah-daerah tertentu, begitu kita temukan titik-titiknya, itu berlimpah sekali," ucapnya.

Saat ini terdapat 74 objek yang telah terverifikasi sebagai ODCB dan 13 objek telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya. Tahun ini, empat objek sedang diusulkan menjadi cagar budaya untuk ditetapkan oleh Wali Kota.

Meski jumlah potensi yang banyak menyulitkan pendataan, Pemkot Serang menargetkan setiap tahun ada objek yang masuk dalam daftar ODCB dan ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Harus bertahap, minimal tiap tahun ada yang kita verifikasi menjadi ODCB dan Cagar Budaya," tutup Ahmad Nuri.

Berita ini dilansir dari Detikcom.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author