Yayasan Sekolah Keluhkan Penanganan Lamban Temuan Senjata di Jakarta Selatan

Share

Pihak yayasan sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan mengeluhkan lambannya penanganan oleh polisi terhadap temuan ratusan senjata api, narkoba, dan kaset porno di dalam ruangan sekolah tersebut.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menyatakan bahwa sejak laporan awal disampaikan ke Polres Metro Jakarta Selatan, aparat belum mengambil tindakan signifikan terhadap barang-barang tersebut.

"Sudah kami sampaikan ke aparat. Hanya saja memang aparat menurut kami itu lamban bertindak. Lamban sekali," ujar Hermawanto saat ditemui di halaman sekolah di Kebayoran Lama, Jumat (7/8/2026).

Hermawanto menambahkan bahwa petugas kepolisian belum pernah menyentuh senjata yang masih tersegel dan berada di dalam ruangan tersebut, kecuali atas permintaan langsung dari pihak yayasan.

"Bahkan bayangkan ruangan yang masih tertutup pakai segel, pakai police line itu pun aparat tidak pernah menyentuh apa pun kecuali kami yang meminta. Jadi itulah kondisinya," katanya.

Menurut Hermawanto, pihak yayasan telah mengadu ke berbagai pihak, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mendapatkan perhatian serius atas masalah ini.

"Kami sekarang sedang sudah berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kami juga sudah berkomunikasi dengan KPAI, kami juga sedang berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta," tutur Hermawanto.

Ia berharap adanya perhatian dari Gubernur DKI Jakarta agar ke depan proses belajar mengajar di sekolah tersebut berjalan lebih baik.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada atensi dari beliau untuk berkenan hadir kemari untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar itu semua berjalan lancar, bahkan lebih baik dari kondisi yang kemarin," katanya.

Sebelumnya, pada 10 Juli 2026, ditemukan sebanyak 995 senjata api beserta amunisi tersimpan rapi di salah satu ruangan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama.

Sebulan kemudian, di tempat yang sama ditemukan berbagai barang ilegal lainnya, seperti kaset VCD porno, narkotika jenis sabu dan ganja, serta beberapa senjata laras panjang.

Ratusan senjata tersebut terdiri dari berbagai jenis kaliber, termasuk kaliber 5.56, 40, 9 mm, Walther, kaliber 22, hingga karabin M4. Juga ditemukan alat pembuat peluru, magazine jenis Glock, dan 30 amunisi.

Pihak yayasan menduga seluruh barang ilegal tersebut milik mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD, yang telah dipecat pada April 2026.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author